JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Dua kubu Partai Golkar yang bertikai akhirnya sepakat berdamai sekaligus resmi menandatangani islah sementara.
Disaksikan Wakil Presiden sekaligus politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla (JK), Aburizal Bakrie (ARB) serta Agung Laksono (AL) meneken empat kesepakatan.
Kesepakatan islah sementara diambil kedua kubu yang berkonflik agar Partai Golkar bisa ikut Pilkada serentak pada tahun ini.
"Kita hadir untuk menyatukan langkah kita bagaimana kita bersama-sama dapat dan tetap mengangkat pemimpin daerah dari Golkar yang dapat ikuti pilkada tahun ini," kata JK usai penandatangan 'Islah sementara' di rumah dinasnya, Jakarta, Sabtu (30/5/2015) malam.
Menurutnya, proses islah dengan sejumlah kesepakatan dilakukan hanya untuk menghadapi Pilkada. Sedangkan proses hukum di pengadilan tetap berjalan.
Berikut empat isi kesepakatan yang ditanda tangani ARB-AL:
1. Sepakat mendahulukan kepentingan Partai Golkar ke depan, sehingga ada calon kepala daerah yang dapat diusulkan pada Pilkada serentak 2015.
2. Sepakat untuk membentuk tim penjaringan bersama di daerah-daerah yang akan dilaksanakan Pilkada serentak baik provinsi maupun kabupaten/kota.
3. Calon yang akan diajukan harus memenuhi kriteria yang disepakati bersama.
4. Untuk pendaftaran calon kepala daerah yang diajukan Partai Golkar ditandatangani oleh DPP Partai Golkar yang diakui oleh KPU.(yn)