JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menuturkan pihaknya terus melakukan monitoring dan evaluasi untuk menjamin agar kualitas beras Bansos yang disalurkan ke masyarakat adalah kualitas terbaik.
"Kami juga membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev) yang bertugas untuk koordinasi dengan Tim Pemkab Bogor (Bupati Bogor, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, DPRD Bogor) dan memastikan agar proses penyaluran bansos berjalan lancar dan tepat waktu sesuai dengan standar kualitas beras yang diamanatkan kepada Perum Bulog," katanya.
Dia pun menegaskan bahwa upaya mendiskreditkan kualitas maupun kemasan Bulog yang tidak didasarkan bukti-bukti yang kuat akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai ketentuan.
"Hal ini yang harus dipahami masyarakat dan para pihak perbedaan beras kualitas medium dan premium sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan RI," tukas dia.
Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso atau Buwas menegaskan pihaknya tidak akan mempermasalahkan pemutusan hubungan kerjasama dengan pemerintah daerah atau instansi manapun jika memang terdapat ketidakcocokan dalam praktek pelaksanaan penyaluran program bantuan sosial (bansos).
Namun ia meminta pihak bersangkutan hendaknya tidak melakukan hal yang bisa dianggap sebagai upaya mendiskreditkan institusi Bulog.
"Bulog memahami Pemerintah Daerah memiliki otoritas dalam melakukan penunjukkan distributor pelaksana program penyaluran Bansos. Namun Bulog sudah menetapkan kebijakan untuk memberikan kualitas beras terbaik meskipun untuk program bansos," kata Buwas dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2020).
Mantan Kepala BNN itu mengatakan, dari pemeriksaan dan laporan yang diterima manajemen Bulog, penyaluran program beras Bansos di Kabupaten Bogor untuk tahap I sudah terlaksana dengan menyalurkan beras kualitas terbaik sebanyak 6.000 ton.
"Kami mensinyalir adanya upaya untuk mengganti posisi Bulog sebagai distributor beras bansos untuk tahap II di Kabupaten Bogor. Namun kami tidak mempermasalahkan hal itu, tetapi sekali lagi jangan menjelek-jelekkan Bulog, kami tidak akan tinggal diam jika ada unsur yang tidak sehat dan akan menggunakan jalur hukum," tegasnya.