Oleh Givary Apriman pada hari Kamis, 30 Jul 2020 - 14:53:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Siswi SMP Di Batam Terjerat Prostitusi, Demi Beli Kuota Internet Untuk Belajar Online

tscom_news_photo_1596093888.JPG
Polisi mengamankan pelaku praktik seks pada anak dibaaah umur (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Demi dapat membeli kuota internet, siswi SMP di Batam, Kepulauan Riau, terpaksa menjual tubuhnya melalui muncikari prostitusi online.

Diketahui, gadis belia berusia 15 tahun itu terpaksa menjual tubuhnya seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan, agar bisa mendapatkan uang membeli kuota internet.

Seperti diketahui, kebijakan Kemendikbud ditengah pandemi lebih menekankan belajar online maka kuota internet menjadi kebutuhan pokok terutama bagi para pelajar.

Hal tersebut dikarenakan, para pelajar tersebut memerlukan kuota internet untuk mengikuti kelas online sesuai kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim.

"Jadi korban mengenal muncikari prostitusi online melalui Facebook. Dia juga sempat mempromosikan diri via aplikasi MiChat," kata Kapolsek Batu Aji Komisaris Jun Chaidir, melalui keterangan yang diterima Teropong Senayan, Kamis (30/07/2020).

Kepada polisi, korban mengakui menjadi pekerja seks komersial untuk membeli kuota internet. Sisanya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan pemesan jasa siswi SMP itu sudah ditangkap.

"Yang kami tangkap itu adalah penyalur serta penikmatnya. Mereka kami gerebek di Wisma Mitra mall, Rabu (22/7)," kata dia.

Dalam penangkapan tersebut pula, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa dua ponsel serta uang senilai Rp 1 Juta.

Kedua pelaku yang dijadikan tersangka pelanggar Pasal 76b juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Peruhaan UU No 23/2002 Perlindungan Anak di Bawah Umur.

tag: #kemendikbud  #pendidikan  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement