Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Agu 2020 - 17:19:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Resmikan 12 Nama Jalan di Surabaya, Bamsoet Dorong Perusahaan Giat Lakukan CSR

tscom_news_photo_1598523567.jpg
Bamsoet dalam peresmian dan serah terima jalan ke Pemkot Surabaya, di Kota Surabaya, Kamis (27/8/20). (Sumber foto : Dokumen MPR)

SURABAYA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meresmikan 12 nama jalan di daerah Gunung Anyar Tambak, Kota Surabaya, sekaligus menyerahkannya kepada masyarakat Surabaya melalui Pemerintah Kota Surabaya.

Jalanyang dibangun dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) pengembang properti Surabaya ini, diharapkan akan memudahkan mobilitas dan konektifitas agar bisa meningkatkan akses ekonomi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

"Pembangunan jalan ini merupakan implementasi CSR berbasis nilai sila Pancasila. Sila pertama, sebagai wujud syukur karunia yang diberikan Tuhan YME. Sila kedua, wujud nilai kemanusiaan bagi masyarakyat tempat perusahaan beraktifitas. Sila ketiga, bersatu membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Gunung Anyar, serta meningkatkan PAD dan ekonomi daerah. Sila keempat, gotong royong antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah. Dan, sila kelima, berbagai lapisan masyarakat, dari kalangan atas, menengah, hingga bawah bisa menikmati jalan tersebut secara adil dan merata," ujar Bamsoet dalam peresmian dan serah terima jalan ke Pemkot Surabaya, di Kota Surabaya, Kamis (27/8/20).

Turut hadir antara lain Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Anggota Komisi X DPR RI Robert Kardinal, Ketua Umum GERAK BS Dwie Aroem Hadiatie, Sekjen GERAK BS Ratu Dian Hatifah, dan pengembang properti Surabaya Aris Birawa.

Jalan yang diresmikan antara lain Jalan GERAK BS, Jalan Kemakmuran, Jalan Persatuan, Jalan Amanat, Jalan Kemanusiaan, Jalan Keadilan, Jalan Empat Pilar, Jalan NKRI, Jalan Pancasila, Jalan Konstitusi, Jalan Bhineka Tunggal Ika, dan Jalan Taqwa. Menyambungkan Desa Gunung Anyar Tambak yang dulunya terisolasi karena jalannya kecil, menjadi lebar 8 meter.

Dengan total panjang jalan cor beton sepanjang 5 kilometer dari 12 kilometer yang disiapkan dan total jalan aspal sepanjang 1,3 kilometer, menelan anggaranmencapai Rp 100 miliar. Jalan tersebutjuga menjadi akses menuju wisata Manggrove seluas 48 hektar, kebun raya Mangrove pertama dunia yang digagas Walikota Surabaya Tri Rismaharini pada tahun 2019.

Mantan Ketua DPR RI ini menegaskan, Pasal 74 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas mewajibkan setiap perusahaan menjalankan CSR. Namun sudah menjadi rahasia umum, seringkali perusahaan tak menjalankan kewajibannya tersebut dengan dalih bermacam-macam. Bahkan tak jarang ada yang memanipulasi CSR dengan program fiktif. Karenanya, pembangunan jalan yang dilakukan melalui dana CSR ini, patut diapresiasi dan dicontoh berbagai perusahaan lainnya.

"Apalagi disituasi pandemi Covid-19, membangun jalan akan mengairahkan roda perekonomian, serta menyerap banyak tenaga kerja. Perusahaan lainnya juga bisa melakukan berbagai kreasi dalam menjalankan CSR, misalnya dengan memberdayakan UMKM melalui pemberian suntikan modal usaha, membuat sarana dan prasarana publik seperti taman bermain anak, maupun beasiswa pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan kepada berbagai perusahaan jangan memandang CSR sebagai beban. Melainkan sebagai wujud memperkuat kemitraan antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat. CSR akan memberikan dampak pada peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat, meringankan beban pembangunan pemerintah, serta memperkuat investasi sosial dan ekonomi perusahaan yang bersangkutan.

"Potensi pemanfaatan dana CSR dari perusahaan swasta maupun BUMN sangat besar. Per tahun, bisa mencapai lebih Rp 10 triliun. Tantangannya berada pada kesadaran perusahaan dan juga peran pemerintah daerah hingga pusat mendorong perusahaan menjalankan kewajiban CSR," terang Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai pemerintah daerah hingga pusat perlu memberikan sanksi tegas dari mulai peringatan tertulis, teguran, hingga bahkan menangguhkan hingga mencabut izin usaha kepada perusahaan yang tidak menjalankan CSR.

"Selain sanksi, penghargaan juga perlu diberikan terhadap perusahaan yang taat menjalankan CSR, bisa dengan kemudahan izin hingga keringanan pajak. Melalui rewards and punishments yang tegas, perusahaan bisa lebih peduli menjalankan kewajiban CSR," pungkas Bamsoet.

tag: #bamsoet  #mpr  #partai-golkar  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...