Berita
Oleh Rihad pada hari Jumat, 11 Sep 2020 - 23:46:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Aceh, Baru Dokter Spesialis Yang Dapat Insentif, Yang Lain Masih Tunggu Pencairan dari Pusat

tscom_news_photo_1599842800.png
Ilustrasi dokter merawat pasien (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Aceh menyatakan paramedis yang bertugas dalam penanganan pasien terkait pandemi COVID-19 di daerah berjuluk "Tanah Rencong" itu belum mendapatkan dana insentif dari pemerintah.

"Yang tenaga medis seperti dokter, perawat, itu masih belum ada pencairan insentifnya untuk Aceh," kata Ketua IDI Aceh dr Safrizal Rahman, di Kota Banda Aceh, Jumat.

Safrizal menyebutkan tenaga kesehatan yang bertugas menangani COVID-19 dan telah menerima insentif dari Kementerian Kesehatan hanya Peserta Program Dokter Spesialis (PPDS), sedangkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lain di Aceh belum menerimanya.

"Mereka (PPDS) sudah mendapatkan insentif untuk lima sampai enam bulan. Yang dokter, perawat, dan tenaga medis lain yang membantu penanganan COVID-19 itu belum," katanya.

Menurut dia dana insentif itu bersumber dari pemerintah pusat. Ia menjelaskan terdapat beberapa daerah di luar Aceh, pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota mengambil kebijakan untuk menalangi terlebih dahulu dana insentif tersebut.

"Artinya mereka (pemerintah daerah) memberikan insentif kepada para tenaga medisnya, dan mengatakan nanti seandainya yang dari pusat turun (cair) maka itu dikembalikan," katanya.

"Insentif ini hanya boleh satu dari pemerintah pusat, tidak boleh dobel, tapi dari pemerintah pusat belum cair," tambahnya.

Ia menjelaskan dokter di "Tanah Rencong" ada sekitar 3.500 orang, dan yang bergelut sebagai garda terdepan dalam penanganan COVID-19 di Aceh hanya sekitar 800 hingga 1.000 dokter. Belum lagi perawat dan tenaga medis lainnya.

Selama ini, kata dia, tenaga medis di Aceh hanya mendapatkan buah tangan dari Pemprov Aceh berupa sembako dan sejenisnya, tetapi belum insentif berupa dana. Namun, IDI Aceh menyerahkan sepenuhnya proses pencairan itu kepada pemerintah.

"Kita berfikir proses audit dan segala macam ini yang butuh waktu. Tidak serta merta begitu diusulkan langsung dikeluarkan. Tapi benar atau tidak (datanya), karena (insentif) ini bagi mereka yang menangani COVID-19, tidak untuk semua tenaga medis," demikian Safrizal Rahman.

tag: #covid-19  #dokter  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement