Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Wednesday, 16 Sep 2020 - 21:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Musim Hujan Sudah Tiba, Pengamat Ingatkan Setiap Kepala Daerah Untuk Waspada

tscom_news_photo_1600265570.jpg
Gde Siriana Yusuf (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengamat Politik Gde Siriana Yusuf mengingatkan kepada setiap Kepala Daerah untuk waspada karena Indonesia sudah memasuki musim hujan.

Pasalnya, musim hujan ini bisa menjadi ancaman untuk masyarakat seperti banjir dan berbagai penyakit seperti Diare, ISPA dan yang lainnya.

"Musim hujan sudah mulai. Masyarakat hadapi ancaman banjir dan berbagai penyakit: diare, ISPA, leptospirosis dan lain lain, Belum lagi perbaikan rumah," ujar Gde ketika dikonfirmasi, Rabu (16/09/2020).

Hal tersebut, ditambah pula dengan merebaknya wabah pandemi corona yang sampai hari ini belum reda dan kasusnya terus meningkat setiap harinya.

"Sementara Covid belum reda dan beban bertambah bagi tenaga medis," imbuhnya.

Permasalahan tersebut, kata Gde harus bisa diantisipasi oleh pemerintah terkhusus setiap Kepala Daerah di Daerah masing masing.

Sebenarnya, menurut Gde permasalahan tersebut bisa diantisipasi dengan mengalihkan anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Kepala-Kepala Daerah harus antisipasi karena perlu biaya besar yang sebenarnya dari anggaran Pilkada bisa dialihkan," pungkasnya.

tag: #gde-siriana-yusuf  #banjir-bandang  #corona  #pilkada-2020  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...