Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 30 Sep 2020 - 11:10:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Sebut Pembubaran KAMI Di Surabaya Mencederai Demokrasi

tscom_news_photo_1601438112.JPG
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan kalau pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu patut disayangkan.

Sebab, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin dan dilindungi konstitusi, apalagi, jika pembubaran kegiatan KAMI bersifat politis maka sangat bertentangan dengan konstitusi dan itu mencederai demokrasi.

"Jika pembubarannya bersifat politis, maka sangat disayangkan. Karena bagaimanapun kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di muka umum itu dijamin konstitusi," kata Ujang saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2020).

"Pembubaran tersebut sangat merendahkan martabat demokrasi," sambungnya.

Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menuturkan kalau demokrasi di Indonesia akan sulit mengalami peningkatan kualitas jika kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang dijamin konstitusi terus diabaikan.

"Demokrasi (di Indonesia) tak akan tumbuh dan berkembang jika suara-suara kritis dibungkam," tuturnya.

Sementara, dari sisi politik, pembubaran kegiatan KAMI justru menguntungkan gerakan KAMI itu sendiri. Sebab, secara tidak langsung pemerintah sedang "membesarkan" KAMI dengan cara ditolak dan dibubarkan.

"Semakin disudutkan, maka KAMI akan semakin besar," pungkasnya.

Seperti diketahui, acara KAMI yang dikomandoi mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan Polda Jatim lantaran acara tersebut tidak mendapat izin aparat setempat.

tag: #demokrasi  #kami  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Waka Komisi XIII DPR Pertanyakan Dasar Pemulangan Mary Jane, Ingatkan Agar Tak Langgar Hukum

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 21 Nov 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira mempertanyakan dasar hukum kebijakan yang digunakan Pemerintah dalam pengembalian terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane ...
Berita

Survei TBRC: Toni Uloli-Marten Taha Unggul Elektabilitas 45,8%

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Timur Barat Research Center (TBRC) merilis hasil survei terkait Pilgub Gorontalo 2024 menjelang hari pencoblosan pada 27 November. Hasilnya, pasangan Toni Uloli-Marten ...