Berita
Oleh Bachtiar pada hari Jumat, 13 Nov 2020 - 15:56:59 WIB
Bagikan Berita ini :

MUI: Pemerintah dan DPR jangan Tunduk pada Produsen Minuman Beralkohol

tscom_news_photo_1605257819.jpg
Minuman Beralkohol (Ilustrasi) (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah dan DPR untuk tidak tunduk pada para pedagang dan produsen minuman beralkohol.

"Menurut saya, dalam membuat UU tentang miras ini, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang," kata Sekjen MUI Anwar Abbas dalam keterangannya, Jumat (13/11).

Diingatkannya, jangan sampai para pedagang dan produsen minuman beralkohol mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik, jiwa dan agama orang lain yang mengkonsumsinya.

Dijelaskannya, minuman beralkohol secara ilmu kesehatan tidak baik. Selain itu, kata dia, dalam agama juga secara jelas dilarang karena dianggap lebih banyak mudharatnya.

Apalagi, lanjut Anwar, dalam pasal 29, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, pasal 1 menyebutkan bahwa negara Indonesia berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Mengkonsumsi miras jelas bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya jadi jatuh sakit atau akan terkena penyakit, serta melanggar ajaran agamanya," pungkasnya.

tag: #minuman-beralkohol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ramadan Berkah, IKA Trisakti Santuni 100 Anak Yatim

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 13 Mar 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ikatan Alumni Trisakti (IKA Trisakti) menggelar kegiatan berbagi di bulan suci Ramadan dengan memberikan santunan kepada 100 anak yatim. Kegiatan ini mengusung tema ...
Berita

Gugum Ridho Putra Tegaskan Penunjukan Pj Ketua Umum PBB Hasil MDP Tidak Sesuai AD/ART

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) hasil Muktamar VI PBB di Bali Gugum Ridho Putra, SH.,M.Hum menolak hasil Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang ...