JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj diakui positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Said Aqil juga memohon doa dari segenap masyarakat, warga Nahdliyin, khususnya para kiai untuk kesembuhannya.
Demikian keterangan yang disampaikan langsung sekretaris pribadi Said Aqil, M Sofwan Erce, melalui video yang diunggah di akun Youtube Kang Said Official, Minggu (29/11).
Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dr Dewinta Pringgodani SH MH memuji sikap jujur Said Aqil yang terbuka positif Covid-19.
"Said Aqil telah memperlihatkan sikap sportif dan negarawan serta ulama sejati yang berani menyampaikan kebenaran," kata Dewinta melalui keterangan tertulis, Senin (30/11/2020).
Menurut Dewinta, keterbukaan Said Aqil soal terinfeksi covid akan membantu Satgas Covid-19 melakukan penelusuran kontak atau tracing untuk melokalisir penularan.
"Pasien juga akan dirawat secara benar, sehingga baik bagi diri sendiri dan tidak membahayakan orang lain," kata Dewinta.
Disisi lain, Dewinta menyesalkan sikap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atau HRS yang menyurati Walikota Bogor Bima Arya agar tak membuka hasil tes swabnya ke publik dan bahkan tidak mau di tes swab oleh tim resmi Satgas covid kota Bogor.
"Sangat disesalkan sikap HRS yang menolak untuk dilakukan penelusuran kontak, mengingat yang bersangkutan pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19 karena penolakan itu akan sulit untuk menelusuri cluster HRS. Sehingga penyebaran penularannya tidak dapat ditelusuri dan menyebar kemana mana,”kata Dewinta.
Selanjutnya, Dewinta menekankan seluruh masyarakat, siapapun itu, harus kooperatif dalam penanganan covid-19. Termasuk bersedia mengikuti tahapan testing, tracing dan treatment (3T).
Menurut Dewinta, mengutip penegasan Satgas Covid-19 Kota Bogor bahwa mereka tidak bermaksud mengusik privasi Habib Rizieq Shihab, terkait hasil tes swab Covid-19. Petugas hanya ingin hasil tes swab itu disampaikan untuk dilakukan pendataan.
"Hasil pelaksanaan 3T dipakai oleh petugas kesehatan untuk mengakses informasi, data dan kontak erat pasien jika terkonfirmasi positif. Kalau positif agar tidak membahayakan menulari orang lain," kata ia.