Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Senin, 07 Des 2020 - 12:10:35 WIB
Bagikan Berita ini :

Soal Korupsi Mensos, KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana Ke Partai Politik

tscom_news_photo_1607317811.JPG
Mensos Juliari Batubara (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Total korupsi atau fee Bansos Covid-19 yang diterima Mensos Juliari Batubara mencapai Rp20,8 miliar. Dengan rincian Rp17 miliar masuk kantong Juliari, Rp3,8 miliar lagi kemana? KPK telusuri ke parpol.

Penyidik KPK akan menelusuri aliran dana ke partai politik terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat Mensos Juliari Batubara.

“Di dalam beberapa perkara, ini kita tidak melihat latar belakang politik ya. Bahwa dia (Mensos Juliari) Bendum (PDIP) parpol iya faktanya,” jelas Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Minggu malam (06/12/2020).

“Apakah kemudian ada aliran dana ke parpol tertentu yang dia misalnya ada di situ, ini kan bagian nanti akan digali lebih lanjut dalam pemeriksaan saksi-saksi gitu,” sambungnya.

Namun demikian, Ali mengatakan kalau saat ini KPK akan terlebih dahulu fokus terkait penerimaan uang dalam perkara dana bansos tersebut.

“Bahwa dia (Mensos Juliari) kemudian menerima sekian miliar tadi itu bahkan nanti mungkin lebih, terus nanti kemudian apa, kemana dan selanjutnya itu kan, nanti baru dikembangkan,” katanya.

Ali pun kembali menegaskan bahwa penyidik KPK akan menelusuri aliran dana korupsi bansos Covid-19 ke banyak pihak termasuk ke Partai Politik.

“Pasti lah, pasti. Iya lah tentu. Kan nanti ada aliran-alirannya ke mana gitu. Diikuti dulu lah ya. Prinsipnya yang jelas kita proses penyidikan itu nanti kita sampaikan,” tandasnya.

Mensos Juliari sendiri merupakan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024.

Sementara, Plt Jurubicara KPK Ali Fikri tak menjelaskan secara rinci keberadaan uang Rp3,8 miliar itu. Pun demikian dengan siapa sosok penerima uang tersebut.

Untuk diketahui, uang Rp3,8 miliar tersebut adalah dana yang belum diketahui keberadaannya. Sementara uang yang diduga dikorupsi dalam program bansos Covid-19 di Jabodetabek itu mencapai Rp20,8 miliar. Hanya Rp17 miliar yang masuk kantong pribadi Juliari Batubara.

tag: #juliari-batubara  #pdip  #kpk  #bansos  #korupsi  #covid-19  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement