Berita
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 02 Jan 2021 - 07:42:50 WIB
Bagikan Berita ini :

Raja Malaysia Dihina Akun Bukan_Bangjago, Permaisuri Tuntut Polisi Usut Tuntas

tscom_news_photo_1609548107.jpg
Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Setelah lagu parodi "Indonesia Raya", kini muncul unggahan foto di Instagram yang menghina Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah. Beberapa foto yang menghina Raja Malaysia tersebut diunggah akun Instagram @bukan_bangjago.

Unggahan tersebut langsung menyulut kemarahan dari Permaisuri Agong, Tunku Azizah Aminah Maimunah Iskandariah. Seperti dilansir media Malaysia, sinarharian dan mstar, Tunku Azizah Aminah meminta PDRM menangkap pemilik akun tersebut. "Gara-gara orang tiada kerja, buat cari dosa saja, kepada Allah berserah. Sila ambil tindakan,” tulis Tunku Azizah di akun Instagramnya pada Kamis (31/12).

Ikatan Setiakawan Wartawan Malaysia-Indonesia (ISWAMI) Indonesia juga meminta Polri dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengusut dan menangkap pemilik akun @bukan_bangjago

"Kami mengutuk keras pengihaan terhadap Yang di-Pertuan Agung Malaysia, pemimpin yang sangat dihormati di Malaysia dan Indonesia," tulis pernyataan pers ISWAMI yang ditandatangani Presiden ISWAMI Indonesia, Asro Kamal Rokan dan Penasihat ISWAMI, Ilham Bintang, pada Jumat (1/1).

ISWAMI Indonesia meminta Polri dan PDRM segera mengusut dan menindak pemilik akun tersebut. Sebab ISWAMI menilai akun itu diduga sengaja ingin merusak hubungan Indonesia dan Malaysia yang selama ini berjalan baik.

"Kami tidak ingin hubungan baik ini dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Karena itu, kasus penghinaan ini harus diselesaikan segera agar tidak menimbulkan

akibat-akibat negatif," kata ISWAMI.

Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan lagu parodi Indonesia Raya yang diunggah akun YouTube, MY Asean. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, lirik dari lagu Indonesia Raya diganti oleh kata-kata tidak pantas dan kasar. Selain itu, lambang burung Garuda juga diganti oleh seekor ayam berkalung Pancasila.

Pengunggah lagu parodi tersebut justru adalah 2 warga negara Indonesia berinisial MDF dan NJ.

MDF yang berusia 16 tahun ditangkap Polri di Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan NJ yang baru berusia 11 tahun ditangkap PDRM di Sabah, Malaysia.

tag: #malaysia  #polisi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement