Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Minggu, 31 Jan 2021 - 22:30:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Wabah Virus Nipah Bisa Menjadi Bom Waktu

tscom_news_photo_1612107053.jpeg
Kekelawar (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Laporan lembaga Belanda, Access to Medicine Foundation mengungkapkan, wabah virus nipah di China berpotensi menjadi risiko pandemi besar berikutnya. Virus itu memiliki tingkat kematian hingga 75 persen.

Sementara, berbagai perusahaan farmasi raksasa tampaknya belum siap mengembangkan riset untuk menghadapi wabah itu, karena saat ini mereka tengah memfokuskan perhatian pada Covid-19.

“Virus nipah adalah penyakit menular lain yang muncul dan menimbulkan kekhawatiran besar. (Wabah) nipah bisa meledak kapan saja. Pandemi berikutnya bisa jadi infeksi yang resistan terhadap obat,” ungkap laman The Guardian, mengutip Direktur Eksekutif Access to Medicine Foundation, Jayasree K Iyer, akhir pekan ini.

Virus nipah terbilang langka dan disebarkan oleh kelelawar buah. Virus itu dapat menyebabkan gejala mirip flu dan kerusakan otak. Virus itu juga dapat menyebabkan ensefalitis atau radang otak, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Perawatan yang biasa dilakukan terhadap pasien virus nipah adalah perawatan suportif.

tag: #virus-corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...