Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Minggu, 07 Jun 2015 - 06:34:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Dahlan Iskan Juga Dicekal ke Luar Negeri

57images.jpg
Dahlan Iskan jadi tersangka (Sumber foto : ISTIMEWA)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Adi Toegarisman mengatakan, tersangka eks Dirut PLN Dahlan Iskan akan dicekal ke luar negeri. Untuk itu jaksa sudah mengajukan permohonan pencekalan ke Imigrasi, Kemenkumham. "Kita sudah ajukan pencegalan," ujar Adi akhir pekan di Jakarta.

Menurut Adi, pencekalan diajukan karena tersangka kasus korupsi gardu listrik itu beberapa kali mangkir dari pemeriksaan karena sering berada di luar negeri. "Kasusnya sudah terang benderang maka Dahlan tidak bisa lolos, beliau pasti ditahan dan bisa saja minggu depan," katanya.

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pembangunan Gardu Induk (GI) di Unit Induk Pembangkit dan Jaringan Jawa Bali dan Nusa Tenggara PT PLN Persero, Jumat (5/6/2015).

Proyek multy years tersebut terjadi tahun anggaran 2011-2013, pagu anggaran Rp 1,06 triliun. Dalam proyek itu Dahlan berperan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Hasil analisa yang dilakukan tim penyidik, telah memenuhi syarat untuk menetapkan DI sebagai tersangka," katanya. (ai)

tag: #dahlan iskan  #kejaksaan  #tersangka  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement