JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Muhammad Budyatna Yudhoyono merasa mencium bau tak sedap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aroma tebang pilih secara terang benderang ditunjukkan KPK dengan tak pernah sekalipun memanggil mantan Sekjen DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, alias Ibas. Padahal, Ibas sering disebut-sebut dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Permainan tersebut kian kentara tatkala dibandingkan dengan sosok lain yang sempat disebut namanya dalam tipikor. Namun KPK tak pernah memanggil Ibas untuk sekedar dimintai keterangan atau klarifikasi mengenai tuduhan keterlibatan Ibas.
"Sudah banyak sekali keterangan banyak pihak bahwa Ibas terlibat dalam berbagai kasus korupsi. Tapi KPK bergeming, ada apa ini? Kok KPK kayak melindungi Ibas?," kata Budyatna di Jakarta, Minggu (7/6/2015)
Oleh karenanya, ia meminta aparat penegak hukum dari pihak kepolisian untuk melakukan penyelididikan dan mendalami dugaan permainan proses hukum di KPK dalam dugaan adanya upaya-upaya melindungi kasus yang membelit Ibas sang Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI saat ini.
Ia mengatakan, tidak adanya langkah-langkah KPK untuk memanggil atau mendalami dugaan keterlibatan Ibas sebagaimana sering disebut-sebut dalam keterangan para tersangka, terdakwa maupun terpidana baik dalam kasus-kasus korupsi sepeti Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Yulianis, Rudy Rubiandini dan terakhir Sutan Bhatoegana di pengadilan Tipikor.
Hal tersebut menambah keyakinan publik, betapa upaya-upaya untuk melindungi putra mantan penguasa selama 10 tahun (SBY) itu memang betul adanya.
"Makanya saya minta supaya Polri membongkar, ada apa di balik diamnya KPK? Apakah betul KPK melindungi Ibas? Kalau iya, maka praktek-praktek kotor seperti ini harus dibongkar," katanya.
Aparat penegak hukum Polri, kata dia, harus segera menindaklanjuti jika ada keterlibatan para pimpinan KPK dalam kasus Ibas. Jangan sampai para pimpinan KPK yang bermain dalam kasus ini bisa bebas dari hukuman.
"Mumpung dua pimpinan KPK sudah jadi tersangka, sekalian periksa saja dugaan keterlibatan mereka melindungi Ibas," pungkasnya. (ai)