Berita
Oleh Yoga pada hari Sabtu, 13 Feb 2021 - 16:05:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Waketum Persis: Bisa Jadi Modus Kriminalisasi

tscom_news_photo_1613207139.jpg
Jeje Zainuddin Waketum Persis (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis), Jeje Zainudin mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyatakan mantan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin adalah orang radikal.

Jeje berasumsi, jika orang yang moderat seperti Prof Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya.

"Melaporkan ASN (aparatur sipil negara) ataupun warga negara lainya yang kritis dengan tuduhan radikal tentu sangat kontra produktif dengan pernyataan presiden sendiri yang menginginkan rakyatnya kritis, bertentangan juga dengan alam demokrasi, dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap bersebrangan kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," kata Jeje dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya ini mengungkapkan, jika karena bersikap kritis dan korektif atas kebijakan pemerintah yang menyimpang dari prinsip-prinsip keadilan bernegara dilaporkan sebagai radikal, maka sama saja dengan membunuh kewajiban amar maruf nahyi munkar yang dijamin pada negara demokrasi ini.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Menurutnya Jeje, Din bukan hanya sebagai orang yang moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga tokoh yang sering menginisiasi forum-forum internasional yang bertema gerakan wasathiyah Islam. Salah satunya usaha Din menjadi inisiator menyelenggarakan

"High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam" yang sukses melahirkan "Pesan Bogor" 1 Mei 2018 yang isi pokoknya adalah penegasan tentang kemoderatan Islam.

"Oleh karena itu, kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyaraka," ungkapnya.

tag: #radikalisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Apr 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendapatkan respon positif dari DPR. Sikap yang ...
Berita

5 Tahun Tidak Bisa Pulang, Bu Atun Bersyukur Ada Program Mudik Gratis dari BUMN

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Setelah lima tahun menahan rindu untuk pulang ke kampung halaman keluarga di Tegal, Ibu Uswatun Hasanah, atau yang akrab disapa Ibu Atun, akhirnya bisa mewujudkan ...