JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Paham Negara Islam Indonesia atau NII ditemukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Mereka yang terpapar adalah para pemuda di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat
Kepala Kelurahan Sukamentri, Suherman, membenarkan adanya indikasi kemunculan paham NII di wilayahnya.
Hal ini bermula dari adanya seorang remaja warga Kelurahan Sukamentri yang dilaporkan orangtuanya, karena diduga telah terpapar paham NII.
"Ada seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga mempunyai akidah yang menyimpang akibat paham NII yang dianutnya. Karena khawatir, warga termasuk orang tuanya kemudian melaporkan hal ini ke pihak kelurahan," ujar Suherman, Rabu, 6 September 2021 kepada media.
Terduga ini pun sempat mengakui jika dirinya sedang mengumpulkan uang yang akan dipergunakan untuk membeli senjata untuk melawan orang-orang, atau pihak-pihak yang dianggapnya sebagai musuh.
Dikatakannya, penemuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan dilaksanakannya musyawarah yang melibatkan tokoh masyarakat dan ulama termasuk dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Menurut terduga, tutur Suherman, pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thaghut atau jahiliyah. Oleh karenanya ia tak mau mengakui pemerintahan Indonesia dan lebih cenderung mendukung berdirinya NII.
Diungkapkannya, yang cukup mengejutkan, di wilayah Kelurahan Sukamentri ada 59 warga yang mayoritas para remaja yang diduga telah dipengaruhi untuk mengikuti paham radikal NII. Mereka harus melalui proses baiat dan mengucapkan syahadat yang kalimatnya berbeda dengan syahadat pada umumnya.
"Diketahui ada 59 warga, kebanyakan remaja meski ada juga beberapa di antaranya orang tua yang sudah dipengaruhi untuk masuk NII. Namun ternyata setelah ditelusuri lebih jauh, sebagian besar namanya hanya dicatut," katanya.
Suherman menyebutkan, indikasi banyak warga yang namanya dicatut terungkap saat dilakukan pengecekan satu per satu dari warga yang namanya diklaim sebagai pengikut paham NII. Sebagian besar dari mereka terkesan tak tahu apa-apa dan sama sekali tak memahami paham NII.
Untuk penyelidikan lebih jauh, saat ini kasusnya sudah ditangani langsung oleh pihak Polres Garut dan untuk memulihkan remaja tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).