Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Senin, 22 Feb 2021 - 03:02:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Senin Ini, Kuasa Hukum Din Syamsuddin Datangi KASN Pertanyakan Laporan GAR ITB

tscom_news_photo_1613937768.jpg
din syamsuddin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)--Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan mantan Ketua Umum PP MuhammadiyahDin Syamsuddin keKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN)atas tuduhan radikalisme. Kuasa hukum Din dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah akan menyambangi Kantor KASN pada Senin (22/2/21) siang untuk mendapatkan informasi dan data terkait surat laporan GAR ITB.

"Kunjungan ke KASN adalah bagian dari upaya tim advokasi MHH untuk mendapatkan klarifikasi terkait adanya tuduhan radikal oleh GAR ITB sebagaimana ramai diberitakan. Permintaan klarifikasi kepada KetuaKASN penting dilakukan untuk menjernihkan suasana baik di internal persyarikatan maupun masyarakat luas," kata Koordinator Tim Advokasi MHH Gufroni, Minggu (21/2/2021).

Gufroni berharapKASN menerima kedatangan Tim Advokasi MHH dan memberikan data serta informasi uang diperlukan demi penyelesaian masalah hukum dan menjadi bahan kajian untuk melakukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, pada Jumat 19 Februari 2021, tim advokat pada MHH PP Muhammadiyah menyambangi kediaman Din Syamsuddin. Din berkenan menerima bantuan advokasi dengan menandatangani surat kuasa.

"Melalui surat kuasa tersebut Tim Advokat Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah akan segera mengambil langkah hukum baik kepada GAR ITB maupun KASN serta pihak-pihak lain yang terkait, sehingga mengesankan pandangan kritis Prof Din sebagai bentuk sikap radikal," jelas Gufroni.

Tim Advokat MHH akan melakukan langkah hukum yang tersedia guna mendapat data dan fakta yang seterang-terangnya atas tuduhan yang tidak mendasar kepada Din Syamsuddin. Salah satunya akan meminta informasi terkait surat GAR ITB yang dimaksud kepada KASN dan langkah hukum lainnya yang dirasa perlu.

"Tim Advokat juga meminta kepada GAR ITB agar menarik surat yang dilayangkan ke KASN dan meminta maaf secara terbuka kepada Prof Din, sebagai upaya penyelesaian damai yang bermartabat, dan menghentikan kegaduhan yang telah ditimbulkannya serta bersama komponen bangsa yang lain kembali fokus pada upaya penanggulangan pandemi Covid-19 agar dapat segera tertangani dan bangsa ini kembali dalam semangat kebersamaan mewujudkan Indonesia yang sejatera bermartabat dan berkeadilan," tutup Gufroni.

tag: #radikalisme  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
HUT RI 79 - SOKSI
advertisement
HUT RI 79 - ADIES KADIR
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Badan Aspirasi Bisa Jadi Etalase Demokrasi DPR Jawab Rasa Skeptis Masyarakat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 10 Okt 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD), yang salah satunya dengan membentuk Badan Aspirasi. Langkah DPR membentuk Badan Aspirasi ini dinilai sebagai upaya ...
Berita

Arzeti Kecam Aksi Predator Anak Panti Asuhan, Tekankan Pendampingan Psikologis Korban

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR RI Arzeti Bilbina mengecam aksi pencabulan di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An"Nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi ...