JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Konflik antara Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dengan Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi tak mudah didamaikan. Bahkan Dedy Yon mengadukan Jumadi ke Polda Jateng, Rabu (24/2/2021).
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Dedy atas dugaan rekayasa kasus penggerebekan yang terjadi di Century Park Hotel di Jakarta pada 9 Februari 2021. "Iya, tadi siang saya melaporkannya," kata Dedy Yon kepada media, Rabu (24/2/2021).
Dedy mengaku sempat menunggu penjelasan Jumadi. Namun beberapa kali diundang, belum juga datang. "Dari kemarin juga sudah menunggu Pak Wakil. Saya juga sudah memerintahkan Pak Sekda untuk menghubungi bahkan menjemputnya," lanjut Dedy.
Dedy Yon menyebut, laporan ke Polda Jateng diserahkan melalui Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) RI.
Ketua Umum GNPK RI Basri Budi Utomo membenarkan jika dirinya sudah mengadukan kasus tersebut ke polisi. Pengaduan ke Polda Jateng itu disampaikan Tim Advokasi yang ditunjuk GNPK Pusat berdasarkan surat kuasa khusus Wali Kota Tegal Dedy Yon tertanggal 24 Februari 2021.
Basri menjelaskan ihwal dugaan rekayasa kasus tersebut. Dia mengatakan, pada tanggal 9 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat Dedy Yon berada di kamar hotel sendirian, tiba-tiba datang empat personel anggota kepolisian yang mengaku dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kemudian mereka melakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan. "Namun demikian, Wali Kota Tegal bersih dari narkoba. Termasuk saat dites urine hasilnya juga negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti," katanya.
"Sangat disayangkan, bahwa dari keterangan dan pengakuan dari anggota Polda Metro Jaya tersebut, informasi itu bersumber dari keterangan Wakil Wali Kota Jumadi,” katanya.
Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi, saat bertemu wartawan pada Senin (22/2/2021), enggan menanggapi soal dugaan rekayasa kasus yang sudah disampaikan GNPK dalam unggahan Facebook.
Saat itu Jumadi meminta awak media untuk menanyakan langsung ke pihak GNPK. "Silakan tanyakan ke GNPK. Dia yang menjelaskan," katanya,
Kendati namanya disebut terlibat dalam kasus tersebut, Jumadi tidak mau mempersoalkannya. Dia bahkan tidak akan melakukan langkah-langkah hukum. "Saya tidak merasa tercemar, saya fine-fine saja. Itu sudah Biasa, saya kira oke-oke saja," kata Jumadi.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar meminta dua pimpinan di Kota Tegal itu tidak membesar-besarkan masalah. Keduanya diminta duduk bareng agar ditemukan solusi.
"Mbok duduk bareng. Kalau memang urusan-urusan pribadi begitu mbok duduk bareng baik-baik," kata Ganjar ditemui di ruangannya, Selasa (23/2/2021).
Ganjar sendiri belum mendapat informasi pasti terkait hal itu. Namun dirinya meminta agar Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal segera menyelesaikan masalahnya. "Kalau nggak bisa menyelesaikan, suruh ketemu saya dua-duanya. Tapi saya belum tahu soal itu," ujarnya.