Berita
Oleh Aditya AF pada hari Friday, 26 Feb 2021 - 10:58:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kalimantan Barat Tetapkan Siaga Darurat Karhutla

tscom_news_photo_1614308068.jpeg
Sutarmidji Gubernur Kalbar (Sumber foto : Ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menetapkan status siaga darurat karhutla (kebakaran hutan dan lahan).

Penetapan status itu dilakukan karena makin banyak karhutla yang terjadi di Kalbar.

Sutarmidji mengatakan penetapan status siaga karhutla sudah bisa dilakukan.

Pasalnya, sudah ada dua kabupaten yakni Sanggau dan Ketapang, yang sudah menetapkan status siaga karhutla.

"Sebelumnya sudah ada dua kabupaten yaitu Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang yang menetapkan status siaga karhutla dan menyusul beberapa daerah lain, sehingga saat ini Kalbar sudah bisa menetapkan status siaga karhutla," ungkap Sutarmidji usai menghadiri rakor terkait pencegahan karhutla di Pontianak, Kamis (25/2). Sutarmidji juga meminta daerah-daerah lain di Kalbar segera menetapkan siaga karhutla dan kabut asap. "Saya sudah meminta kabupaten/kota untuk segera menetapkan siaga darurat kabut asap, " katanya.

Dia mengatakan apabila daerah yang tidak menetapkan status siaga lalu kemudian terjadi karhutla maka akan diberikan sanksi. "Akan kami biarkan mengurus daerahnya sendiri atau kami berikan sanksi. Sanksi itu misalnya menunda transfer dana hasil pajak daerah," paparnya.

Sutarmidji berpesan kepada masyarakat untuk siap siaga terhadap kabut asap meskipun di tengah pandemi Covid-19

tag: #kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...