Ragam
Oleh Rihad pada hari Minggu, 07 Mar 2021 - 07:25:17 WIB
Bagikan Berita ini :

Akademisi Asal Kalimantan Keberatan Atas Larangan Makan Ikan Belida

tscom_news_photo_1615076540.jpg
Ikan Balida (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah menerhitkan arangan mengonsumsi ikan belida yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021.

Informas pelaranagni tersebut disampaikan oleh Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Antam Novambar, mengatakan ikan belida dilindungi karena populasinya yang mulai berkurang.

“Ternyata setelah diteliti oleh balai riset kami, sudah terganggu habitatnya, makanya sekarang dikeluarkan lah Permen nomor 1 tahun 2021, bahwa ikan belida dan balasak itu dilindungi, karena ini merupakan ikan endemik atau ikan khas Sungai Kapuas, khususnya di Kalimantan Barat,” jelas Antam.

Ikan belida merupakan salah satu ikan endemik yang kerap dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai macam produk olahan ikan. Salah satunya kerupuk basah atau temet, makanan khas dari Kabupaten Kapuas Hulu.

Di kabupaten paling timur Kalbar ini, banyak sekali pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya dengan berjualan kerupuk basah. Dengan terbitnya larangan tersebut, tentu akan berdampak pada usaha mereka. Mengingat, kerupuk basah dengan bahan ikan belida dinilai paling enak dibanding menggunakan ikan lainnya.

Larangan ini memantik reaksi masyarakat khususnya di Kalimantan Barat. Darmansyah akademisi Universitas Kapuas Sintang asal Kapuas Hulu menilai, aturan tersebut betul adanya. Namun, tidak bisa diterapkan secara menyeluruh di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Sebab, pemanfaatan ikan belida tersebut berkaitan dengan penghasilan masyarakat Kapuas Hulu. “Bagi warga Kapuas Hulu, pemanfaatan ikan belida merupakan bagian dari kearifan lokal. Serta untuk menopang perekonomian warga pesisir Sungai Kapuas. Ikan belida ini kerap dimanfaatkan untuk produk olahan ikan, salah satunya kerupuk basah maupun kerupuk kering. Jika aturan ini diberlakukan, penghasilan masyarakat tentu akan terdampak,” ungkapnya.

Makanya, jika aturan mengenai larangan mengkonsumsi ikan belida diberlakukan, tentu tidaklah bijak. Karena sangat berdampak pada ekonomi masyarakat. “Kalau aturan langsung diberlakukan termasuk di Kapuas Hulu, itu sangat tidak bijak. Seharusnya, aturan itu melihat kondisi masyarakat. Kalau masyarakat tidak menjadikan ikan belida sebagai mata pencaharian, mungkin tidak masalah. Tapi di Kapuas Hulu, ikan belida ini jadi salah satu sumber penghasilan. Lagipula, kerupuk basah dengan bahan dasar ikan salah satunya belida merupakan ciri khas dari Kapuas Hulu,” ucapnya.

Untuk mengatasi masalah itu, Darmansyah meminta Pemkab Kapuas Hulu bersama legislatif, bisa menjelaskan pada pemerintah pusat atau pihak terkait lainnya terkait larangan mengonsumsi ikan belida. Sehingga ada pengecualian untuk Kabupaten Kapuas Hulu. Karena menjadi bagian dari kearifan lokal dan menopang ekonomi masyarakat.

“Yang harus bisa dipahami juga, hingga saat ini ikan belida belum bisa dibudidaya. Dengan adanya kondisi ini, pemerintah pusat harus didorong agar bisa mencari solusi mengenai budidaya yang dimaksud. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkannya secara terus menerus,” katanya.

tag: #kalimantan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Ragam Lainnya
Ragam

Film Buya Hamka Luar Biasa, Wajib Ditonton dan Perlu

Oleh Abdullah Al Faqir/Adang Suhardjo
pada hari Sabtu, 29 Apr 2023
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketika saya menerima undangan dari Chandra Tirta W saat itu saya sedang di Bandung, dan saya mempercepat kepulangam ke Jakarta dari rencana sebelumnya akan pulang hari ...
Ragam

Abdul Wachid Gelar Acara Bukber dan Santunan Bersama 1000 Anak-anak Yatim dan Piatu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari fraksi partai Gerindra, Abdul Wachid mengadakan acara buka bersama dan santunan bagi seribuan anak-anak Yatim dan Piatu di kediamannya. Rangkaian ...