JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Kudeta militer yang berlangsung di Myanmar pada 1 Februari lalu kian memperburuk krisis politik yang terjadi di negara Asia Tenggara itu.
Demonstrasi anti-kudeta juga meluas sejak tiga pekan terakhir. Sejauh ini, enam pedemo dikabarkan tewas akibat bentrok dengan aparat keamanan.
Sejak kudeta berlangsung, tak sedikit negara yang beramai-ramai mengecam hingga menjatuhkan sanksi kepada Myanmar untuk menekan junta militer agar mau memulihkan pemerintahan dan menghentikan kekerasan.
Berikut deretan negara yang menjatuhkan sanksi.
1. Amerika Serikat
Pemerintahan Presiden Joe Biden memutuskan membekukan aset Myanmar senilai US$ 1 Miliar sebagai buntut kudeta kamis (10/2).
Dana pemerintah Myanmar yang disimpan di AS itu dibekukan demi mencegah para jenderal junta militer menggunakannya..
AS juga menjatuhkan sanksi baru bagi pemimpin tertinggi militer Myanmar Min Aung Hlaing, otak di balik kudeta. Min Aung Hlaing dan jenderal lainnya sudah diberi sanksi oleh AS pada 2019 atas tindakannya pada Muslim Rohingya.
AS juga menjatuhkan sanksi bagi dua perusahaan konglomerat, Myanmar Economic Holdings Limited and Myanmar Economic Corp, perusahaan induk dengan investasi yang mencakup berbagai sektor termasuk perbankan, permata, tembaga, telekomunikasi, dan pakaian.
2. Inggris
Inggris menjatuhkan sanksi terhadap panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, dan lima jenderal lainnya dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia serius terkait kudeta.
Pemerintah Inggris menyatakan bahwa mereka mengambil keputusan itu setelah mempelajari peran para anggota militer tersebut dalam "pelanggaran hak asasi manusia" sejak junta mengambil alih kekuasaan.
AFP melaporkan bahwa dengan sanksi tersebut, keenam anggota junta itu dilarang bepergian ke Inggris. Sementara itu, para pelaku bisnis dan institusi Inggris lainnya juga dilarang berurusan dengan keenam anggota junta militer tersebut.
Ini bukan kali pertama Inggris menjatuhkan sanksi terhadap anggota junta militer Myanmar pascakudeta. Sebelumnya, mereka juga sudah menjatuhkan sanksi serupa terhadap 19 tokoh militer Myanmar lainnya.
Dengan sanksi terbaru ini, semua anggota Dewan Administrasi Negara (SAC) Myanmar menjadi target sanksi Inggris.
3. Selandia Baru
Sebelum AS dan Inggris menjatuhkan sanksi kepada Myanmar, Selandia Baru telah dahulu bertindak menentang kudeta di negara itu.
Pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern segera menangguhkan semua kontak tingkat tinggi dengan Myanmar dan memberlakukan larangan masuk bagi para pemimpin junta militer ke Selandia Baru.
Selain itu, Ardern juga menangguhkan bantuan ke Myanmar. Selama 2018-2021, program bantuan Selandia Baru mencapai nilai 42 juta dolar Selandia Baru atau Rp42 miliar.
"Pesan kuat kami adalah kami akan melakukan apa yang kami bisa lakukan dari sini di Selandia Baru dan salah satu hal yang akan kami lakukan adalah menangguhkan dialog tingkat tinggi itu dan memastikan dana apa pun yang kami berikan ke Myanmar tidak dengan cara apa pun mendukung rezim militer," kata Ardern seperti dikutip dari Channel News Asia, Selasa (9/2).
4. Kanada
Menteri Luar Negeri Kanada, Marc Garneau, menuturkan negaranya menjatuhkan sanksi kepada sembilan pejabat militer Myanmar pada Jumat (19/2).
Pemerintah Kanada menganggap kudeta memicu penahanan besar-besaran, kekerasan dan pengekangan praktik demokrasi di Myanmar.
"Kami bekerja bersama mitra internasional kami yang mengajak pemulihan pemerintah yang dipilih secara demokratis dan kami menyampaikan desakan kepada militer Myanmar untuk membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil dalam kudeta," kata Garneau.
5. Jepang
Jepang dilaporkan berencana menghentikan bantuan pembangunan ke Myanmar menyusul terjadinya kudeta militer.
Pemerintah Jepang disebut berupaya menahan diri untuk tidak menyebut Penangguhan Bantuan Resmi (ODA) sebagai "sanksi" dan mencoba membujuk junta militer agar mencapai solusi demokratis melalui dialog.
Saat dikonfirmasi, Ketua Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato membantah laporan itu. "Tidak benar laporan itu," katanya dikutip dari Reuters.
Meski demikian dia tidak menutup kemungkinan ada perubahan kebijakan.
"Mengenai bantuan ekonomi untuk Myanmar, kami akan memantau situasi dengan hati-hati tanpa prasangka dan mempertimbangkan (opsi)," kata Kato dalam konferensi pers.
6. Internasional
Uni Eropa sepakat menjatuhkan sanksi kepada militer Myanmar sebagai respons atas kudeta 1 Februari lalu.
Dengan sanksi itu, semua bantuan finansial langsung dari sistem pembangunan untuk program reformasi pemerintahan Myanmar ditangguhkan."
Meski demikian Uni Eropa tidak akan memutus hubungan dagang dengan Myanmar karena akan berdampak pada masyarakat umum di negara tersebut.
Tak hanya Uni Eropa, Perserikatan Bangsa-Bangsa juga berencana menjatuhkan sanksi atas militer Myanmar.
Selain sanksi, para pemimpin negara kelompok G7 sepakat mengecam junta militer Myanmar karena menggunakan aksi kekerasan terhadap demonstran anti-kudeta.
Kelompok negara kaya itu juga menyerukan pasukan keamanan Myanmar untuk menahan diri sepenuhnya dan menghormati hak asasi manusia dan hukum internasional.