JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah berani mengambil langkah untuk mencabut aturan mengenai investasi minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021.
Perpres investasi miras yang baru diteken pada 2 Februari 2021 lalu resmi dicabut pada hari ini, Selasa (2/3/2021).
PP Muhammadiyah siap mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tak bertentangan dengan Pancasila.
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan pemerintah untuk melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam dan hajat orang banyak. “Seperti pertanian, kelautan, dan usaha kecil menengah,” imbuhnya.
Menurutnya keputusan Jokowi tersebut sangat tepat untuk mencabut aturan terkait investasi miras dianggap sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
“Sebuah keputusan yang sangat sesuai ya dengan Pancasila dan UUD 1945. Jadi bagi saya ini adalah sebuah tindakan yang mencerminkan kearifan dan kebijaksanaan dari seorang presiden,” tandasnya.
“Jadi asumsi kita selama ini yang menganggap pemerintah tak mendengar suara masyarakat ya sudah terbantah. Sikap yang saya terus terang saja sangat memuji ya,” ungkap Anwar pada wartawan (2/3/2021).