Berita
Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 03 Mar 2021 - 22:55:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Mulai Cari Bukti Permulaan Unlawful Killing 4 Anggota Laskar FPI

tscom_news_photo_1614786905.jpg
gelar rekonstruksi tewasnya 6 laskar fpi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Menindaklanjuti perintah kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah membuat laporan polisi (LP) untuk kasus dugaanunlawful killingyang dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar FPI. Menurutnya, saat ini penyelidikan sudah berlangsung.

"Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan," tutur Andi, Rabu (3/3/21).

Hal itu dilakukan setelah Polri melakukan gelar pekara bersama Kejaksaan Agung soal kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara itu, kata Andi, berkaskasus penyerangan terhadap polisi di kilometer 50 akan segera dilimpahkan ke jaksa.

"Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dan memelajari hasil investigasi Komnas HAM soal tewasnya enam anggota laskar FPI. Polri juga telah meminta barang bukti yang masih ada di Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi. Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri. Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

tag: #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement