Oleh Ariful Hakim pada hari Rabu, 03 Mar 2021 - 22:55:05 WIB
Bagikan Berita ini :

Polisi Mulai Cari Bukti Permulaan Unlawful Killing 4 Anggota Laskar FPI

tscom_news_photo_1614786905.jpg
gelar rekonstruksi tewasnya 6 laskar fpi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)—Menindaklanjuti perintah kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik sudah membuat laporan polisi (LP) untuk kasus dugaanunlawful killingyang dilakukan polisi terhadap empat anggota laskar FPI. Menurutnya, saat ini penyelidikan sudah berlangsung.

"Untuk dugaan unlawful killing, penyidik sudah membuat LP dan sedang dilakukan penyelidikan untuk mencari bukti permulaan," tutur Andi, Rabu (3/3/21).

Hal itu dilakukan setelah Polri melakukan gelar pekara bersama Kejaksaan Agung soal kasus tewasnya enam anggota laskar FPI di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara itu, kata Andi, berkaskasus penyerangan terhadap polisi di kilometer 50 akan segera dilimpahkan ke jaksa.

"Untuk kasus penyerangan terhadap anggota Polri oleh laskar FPI, berkas perkara segera dilimpahkan ke JPU untuk dilakukan penelitian," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima dan memelajari hasil investigasi Komnas HAM soal tewasnya enam anggota laskar FPI. Polri juga telah meminta barang bukti yang masih ada di Komnas HAM untuk menindaklanjuti hasil investigasi. Komnas HAM menyimpulkan tewasnya empat dari enam anggota laskar FPI itu merupakan pelanggaran HAM.

Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian. Atas kesimpulan itu, Komnas HAM merekomendasikan agar tewasnya empat anggota laskar FPI dilanjutkan ke pengadilan pidana.

Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Jenderal Idham Azis yang saat itu menjabat sebagai Kapolri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri. Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.

tag: #fpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

DPR Sebut RUU Penyiaran Tak Berangus Kebebasan Pers

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 14 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi merespons kritik terhadap draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Menurutnya, tidak ada unsur ...
Berita

Formappi Desak DPR Segera Selesaikan 45 RUU di Akhir Masa Jabatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus mendesak DPR segera merampungkan 45 RUU yang masuk Prolegnas 2024. Ia menyebut RUU yang harus ...