JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi untuk memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) malas dianggap hanya membuang waktu. Hal ini seperti disampaikan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan di Jakarta, Senin (8/6/2015).
Menurut Arteria, tanpa dipecat, para PNS yang jumlahnya mencapai 150 ribu orang ini akan memasuki masa pensiun sehingga efisiensi anggaran kepegawaian dapat diatasi.
Sementara itu, menurut Arteria, masih ada permasalahan yang lebih penting untuk diselesaikan. Yaitu permasalahan Tenaga Honorer Kategori 1 (K1) yang pembiayaan honornya berasal dari APBD atau APBN serta Tenaga Honorer Kategori 2 (K2) yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN yang belum dapat diselesaikan Yuddy.
Untuk itu, ia meminta kepada Yuddy, lebih baik fokus terhadap permasalahan K1 dan K2 yang tahun ini selesai, serta melakukan moratorium dengan kebijakan class program terkait banyaknya tenaga honorer di kabupaten/kota.
"Tugasnya melakukan harmonisasi, dan berani untuk menciptakan rezim hukum baru terkait penyelesaian K1, bahkan bila perlu sampai K6," tantang Arteria. (mnx)