Berita
Oleh Yunan Nasution pada hari Selasa, 09 Jun 2015 - 07:48:22 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi IV Ingatkan Pemerintah Soal Penimbunan Sembako

81sembako.jpg
Ilustrasi sembako (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, hampir dipastikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) akan naik. Oleh karena itu, pemerintah harus mengantisipasi aksi penimbunan Sembako.

Hal itu disampaikan anggota Komisi IV DPR RI Ichsan Firdaus di gedung Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2015).

"Memastikan tidak terjadi penimbunan. Pedagang besar cenderung latah karena momentum puasa. Lebaran ini menjadi mainan bagi mereka," kata Ichsan.

Dia meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperketat aturan terkait stok barang oleh pengusaha di gudang milik mereka.

"Pelarangan menyetok lebih dari tiga bulan itu harus dipertegas. Mendag harus mempertegas efektivitas dan implementasi dari peraturan Mendag itu sendiri, dan memastikan juga tidak terjadi penimbunan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti masalah distibusi logistik saat Ramadhan. Buruknya distribusi akan berdampak pada harga dan kelangkaan suatu komoditas di wilayah tertentu. "Makanya perlu operasi khusus terhadap adanya indikasi seperti itu," terang dia.

Ichsan berjanji, Komisi IV DPR akan melakukan pengawasan langsung terkait kesediaan dan harga bahan pokok sebelum Ramadan.

"Komisi IV ingin memastikan stok kebutuhan pokok tersedia. Sidak tidak hanya di pasar, tapi gudang-gudang. Barang harus dipastikan dan jangan dimainkan pedagang. Kami juga minta data dari Kementan soal stok secara berkala. Apalagi sudah ada kenaikan cabai, bawang," pungkasnya.(yn)

tag: #sembako  #ramadhan  #idul fitri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi III DPR Desak OJK Hapus Aturan Penagihan Utang Gunakan Debt Collector: Banyak Tindak Pidana!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 10 Okt 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus isi pasal pada Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Konsumen dan ...
Berita

MotoGP Mandalika 2025 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Perhelatan MotoGP Mandalika 2025 yang telah berlangsung selama 3-5 Oktober 2025, di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara, telah berhasil digelar secara sukses. ...