Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 01 Apr 2021 - 13:35:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Menteri Agama Akan Gelar Sidang Isbat 12 April

tscom_news_photo_1617258948.jpg
Sidang Isbat (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1442 H pada 12 April 2021 secara daring dan luring.

"Insya Allah, sidang isbat awal Ramadan digelar 12 April 2021. Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin saat memimpin rapat persiapan Sidang Isbat Awal Ramadan 1442 H di Gedung Kemenag Thamrin, Jakarta, Kamis (01/04/2021).

Menurutnya, pelaksanaan sidang isbat oleh Kementerian Agama sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.

Sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriyah. Misalnya, sidang isbat awal Ramadan digelar pada 29 Syaban, awal Syawal digelar 29 Ramadan.

“Karenanya, sidang isbat awal Ramadan ini digelar pada 29 Sya"ban yang bertepatan 12 April 2021,” ujarnya.

Sidang Isbat akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya

"Sidang isbat akan dipimpin oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Kami juga mengundang pimpinan MUI dan Komisi VIII untuk hadir dalam sidang," tuturnya.

tag: #sidang-isbat-1-syawal  #kementerian-agama  #puasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...