JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyebut ada dua jenis kemiskinan di Indonesia, yakni kemiskinan kultural dan struktural.
Berdasarkan data BPS yang dikutip, Selasa (2/3/21) jumlah penduduk miskin Indonesia yang sebesar 27,55 juta orang ini tercatat per September 2020. Angka ini naik 1,13 juta orang terhadap Maret 2020 yang sebanyak 26,42 juta orang dan naik 2,76 juta orang dari September 2019 yang sebanyak 24,42 juta orang.
Sedangkan disparitas kemiskinan perkotaan dan perdesaan, tingkat kemiskinan di desa masih lebih tinggi dibandingkan kota. Hanya saja selama September 2019 sampai September 2020 peningkatan angka kemiskinan di perkotaan lebih besar dibandingkan dengan pedesaan.
Jika dilihat dari sisi jumlah, maka paling banyak tersebar di Pulau Jawa dengan jumlah 14,75 juta orang. Sedangkan dari sisi persentase paling tinggi di Pulau Maluku dan Papua yaitu sebesar 20,65%.
"Kemiskinan kultural ini lebih mudah dibandingkan struktural untuk dientaskan. Namun pemerintah harus mengupayakan pengentasan bagi keduanya. Kendalanya afirmasi dari pemerintah masih kurang," ujar Said Aqil dalam keterangan yang diterima, Minggu (4/4/21).
Said mengatakan, orang miskin bisa bangkit jika mendapatkan bimbingan sambil diangkat derajat ekonominya. Bimbingan itu bisa dilakukan melalui lembaga atau organisasi di masyarakat.
Oleh karena itu, ujar Said, Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) ingin berkontribusi dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat, khususnya orang miskin. Pihaknya pun siap bekerja sama dengan pemerintah hingga lembaga keuangan untuk membuat program pengentasan kemiskinan.
"Ada peluang yang disiapkan dan difasilitasi pemerintah. Jika ada (masyarakat) harus ambil, sebab kalau tidak bisa ketinggalan," ujar Said Aqil usai Rakernas LPNU di STIMIK Jalan Jakarta, Kota Bandung.
LPNU sendiri menurutnya sudah banyak membuat program untuk pengentasan kemiskinan umat. "LPNU sedang menggodok rencana ini dengan OJK, masih dibahas," tutupnya.
Hadir dalam rakornas tersebut sejumlah pejabat dari Kementerian Koperasi dan UKM serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).