JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-
Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai, pembentukan Kementerian Investasi merupakan tindak lanjut dari UU Omnibus Law yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, menurut Ray, penggabungan Kemenristek ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga untuk memuluskan rencana pembentukan Kementerian Investasi tersebut.
"Selain Omnibus Law, Kemenristek pun demi kebutuhan untuk munculnya Kementerian Investasi ini," kata Ray Rangkuti dalam diskusi daring beberapa waktu lalu.
Menurutnya, konsekuensi logis dari penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, dan pembentukan Kementerian Investasi adalah perombakan kabinet.
Ray meyakini bahwa perombakan kabinet yang terjadi lebih pada pertimbangan politis dalam rangka mengisi kekosongan dan rencana pembentukan Kementerian Investasi.
"Target realistis dari reshuffle ini gak lebih memang untuk menghadirkan kementerian investasi itu. Tidak dalam rangka melakukan konsolidasi politik seperti (reshuffle sebelumnya)," kata dia.