Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 04 Mei 2021 - 07:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Kata Ulama tentang Pro Kontra Menggunakan Masker di Masjid

tscom_news_photo_1620081603.jpg
Ilustrasi orang salat pakai masker (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Oknum pengurus masjid Al Amanah, Medan Satria, Kota Bekasi mengusir warga yang memakai masker. Kemenkes meminta Satgas COVID-19 daerah lebih tegas.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rahmat, mengatakan peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi. Sempat ada perbaikan dari pengurus masjid. Tapi, ternyata peristiwa serupa terjadi lagi. "Waktu itu sudah ada perubahan, kemarin ada kejadian ini saya kaget juga dan pada saat itu saya langsung tegur," kata Agus.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menanggapi video viral jemaah yang diusir pengurus masjid di Bekasi karena memakai masker saat salat.

Menurut Cholil, seharusnya takmir atau pengurus masjid menaati ketentuan pemerintah soal pemakaian masker saat beribadah.

"Saya berharap kepada takmir masjid itu menaati pemerintah. Karena menaati pemerintah bagian dari ajaran agama kita," ucap Cholil, Senin (3/5/2021).

Cholil mengatakan selama ini pemerintah dan ulama tidak bertentangan pendapat terkait penerapan protokol kesehatan saat beribadah di tengah situasi pandemi Covid-19.

Bahkan MUI telah menerbitkan fatwa nomor 14 tahun 2020 mengenai ketentuan ibadah di saat pandemi Covid-19. Termasuk mengenai penggunaan masker di masjid.

"Di sini para ulama tidak bertentangan dengan umaro. Ulama membenarkan untuk penggunaan masker, prokes. Jadi kita sudah mengeluarkan fatwa di MUI no 14 tahun 2020. Jadi tidak ada pertentangan pemerintah dan ulama," tegas Cholil.

Sementara itu, ulama senior HM Baharun mengungkapkan apa yang terjadi di Masjid Al Amanah, Kota Bekasi, seharusnya tidak terjadi. Pengurus masjid melarang jamaah memakai masker merupakan sebuah kekeliruan.

"Memang benar orang masuk masjid harus terjamin aman, karena kewajiban takmir/masjid yang mesti memberikan rasa aman. Namun dari mana ta"mir tahu orang itu imun dan tidak bawa penyakit?" kata Baharun kepada kumparan, Senin (3/5).

Agamalah, kata dia, yang mengatur bagaimana seharusnya adab orang masuk masjid. Harus bersih dengan cara cuci tangan dan berwudu.

Kemudian di situasi pandemi COVID-19 harus pakai masker dan jaga jarak. Keduanya adalah ikhtiar sebagai mukmin yang harus dipenuhi agar tidak mencelakakan orang lain dan dirinya dari wabah yang sudah nyata-nyata merajalela.

"Mengapa orang yang sakit tidak wajib masuk masjid, maksudnya agar penyakitnya tidak tertular," katanya.

"Beragama itu harus pakai logika dan jangan dengan retorika. Jika para dokter menyatakan wabah COVID-19 itu berbahaya dan dapat mengancam jiwa manusia maka kita wajib menjaga nyawa (hifzun nafs)," kata mubaligh yang juga pembina Ponpes AL-MALIKI, Jawa Timur.

tag: #masker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement