Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 22 Jun 2021 - 23:50:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Rp 1,5 Triliun Belum Dikembalikan ke Kas Negara, Mensos Diminta Perketat Pengawasan

tscom_news_photo_1624377040.jpg
gedung BPK (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menyoroti pengelolaan beberapa program bantuan sosial atau bansos pada Kementerian Sosial belum dilakukan secara optimal.Pertama, program sembako. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sisa saldo program tersebut sebanyak Rp 821,09 miliar yang belum dikembalikan pada kas negara. “Sisa saldo berasal dari 1.614.831 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak memanfaatkan bantuan program sembako,” tulis laporan IHPS II 2020 BPK, Selasa (22/6).

Selanjutnya, BPK juga menyebut bahwa permasalahan tidak termanfaatkannya program sembako menyebabkan dana bantuan masih tersimpan di rekening penyalur.
“Namun, dana belum dikembalikan ke kas negara Rp 821,09 miliar sehingga tidak dapat segera dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

BPK merekomendasikan kebijakan agar Menteri Sosial melaksanakan pengawasan atas penyaluran bantuan program sembako dan BST secara memadai. Hal ini untuk memastikan pelaksanaan penyaluran telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kedua, untuk program realisasi bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) atas 96.483 kartu keluarga sejahtera (KKS) tidak dapat didistribusikan kepada KPM sebesar Rp 91,34 miliar. Dana ini juga belum dikembalikan ke kas negara.

“Ketiga, sebanyak 959.003 KKS juga tidak dapat didistribusikan kepada KPM bantuan program sembako dan saldo yang ada di dalam KKS tersebut belum disetorkan ke kas negara mencapai Rp 519,32 miliar,” tulis laporan itu.

Keempat, sisa dana bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 51,71 miliar juga belum disetor ke kas negara. Jika ditotal dari keempat program tersebut, jumlahnya hampir Rp 1,5 triliun yang belum dikembalikan ke kas negara.

Terkait PKH dan BST yang masih menemui masalah, BPK juga memberikan rekomendasi kebijakan untuk Menteri Sosial melakukan validasi dan pemutakhiran by name by address (BNBA) secara lebih optimal sebagai dasar penetapan keputusan KPM PKH dan data bayar.

“Serta melakukan penelitian atas KKS yang tidak terdistribusi agar himpunan bank milik negara (Himbara) dapat segera melakukan penonaktifan,” tulis BPK.
Terakhir, BPK juga meminta Menteri Sosial untuk menginstruksikan pejabat pembuat komitmen (PPK) masing-masing untuk meminta Himbara segera menyetorkan dana bantuan Program Sembako atas KKS yang tidak terdistribusi.

tag: #bpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Ali Wongso: SOKSI Dukung Penuh Jokowi dan Gibran Berada di Partai Golkar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 25 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketum SOKSI ,Ir. Ali Wongso Sinaga mendukung penuh Pak Jokowi dan Pak Gibran berada di Partai Golkar. Hal ini sebagaimana pernyataan Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto ...
Berita

Bamsoet Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras komisi Pemilihan Umum (KPU) serta mendukung penetapan Komisi Pemilihan ...