JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Mantan Ketua Umum Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani, mengapresiasi kerjasama antara Kadin dan pemerintah yang telah berupaya melakukan reformasi struktural ekonomi, salah satunya adalah melalui penyusunan kebijakan Undang Undang Cipta Kerja.
Menurutnya, Kadin begitu optimistis kebijakan UU Cipta Kerjaakan positif untuk pengembangan investasi dan tata hubungan industrial dunia usaha dengan ketenagakerjaan.
“Kita harapkan dengan kebijakan itu lapangan kerja bisa terbuka lebih luas," terang Rosan di sela mengikuti Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (1/7/2021).
Berkaitan dengan hal itu pula, Kadin berupaya meningkatkan kualitas SDM industri melalui pelaksanaan program vokasi, yang mempertemukan kesesuaian antara kebutuhan industri dengan dunia pendidikan, seperti kerja sama di antara perusahaan dengan SMK-SMK pencetak SDM industri.
Rosan menyebutkan, sedikitnya sudah 2.600 perusahaan yang berkomitmen untuk melaksanakan program vokasi Kadin.
“Kami yakin pembangunan akan menjadi lebih baik dengan pengembangan human capitalnya," tegas Rosan.
Selain itu, lanjutnya, Kadin juga telah fokus pada pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk menjadi 500.000 eksportir baru, juga dengan memanfaatkan pemasaran online yang tengah menjadi trend bisnis.
“Dengan semua kerja-kerja Kadin itu, kita berharap ekonomi kita semakin baik kedepan,” tandas Rosan.