JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Polri mengimbau masyarakat agar tidak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa geruduk Istana Negara pada Sabtu 24 Juli 2021.
Polri menganggap ajakan unjuk rasa ini berbahaya lantaran berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularan Covid-19.
Kadiv Humas Polr Irjen Argo Yuwono mengatakan, ajakan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.
"Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi," kata Argo, Jumat (23/7/2021).
Argo menyarankan, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. "Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online," ujar Argo.
Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum.
"Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan," ucap Argo.
Diketahui, beredar di media sosial mengenai percakapan persiapan aksi serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.
Disebutkan bahwa aksi tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.