Berita
Oleh La Aswan pada hari Senin, 02 Agu 2021 - 12:15:22 WIB
Bagikan Berita ini :

FPRB Minta Kejaksaan Negeri Muna Periksa DPRD Muna Barat, Kasus Apa?

tscom_news_photo_1627880403.jpg
Unras Di depan Kejaksaan Negeri Muna (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat Bersatu (FPRB) menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan anggota DPRD Kabupaten Muna Baratt erkait adanya dugaan kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD Muna Barat yang diatur dalam Perbup No 67 Tahun 2017.

Saat dihubungi Teropong Senayan.com, koordinator Aksi M.Gustam mendesak agar Kejaksaan Negeri Muna segera memeriksa Anggota DPRD Muna Barat terkait kelebihan pembayaran insentif itu.

"Meminta kejaksaan segera memeriksa ketua dan anggota DPRD mubar terkait kelebihan pembayaran insentif

meminta kejaksaan segera memeriksa sekwan terkait beliau sebagai KPA dalam penggunaan anggaran Tunjangan DPRD," kata Gustam kepada wartawan, Senin(2/8/2021).

Tokoh pemuda Muna Barat dari Desa Guali itu berharap agar Kejaksaan Negeri Muna secepatnya melakukan tindakan agar penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di DPRD Muna Barat tidak berkepanjangan.

Adapun tanggapan Kejaksaan Negeri Muna akan segera melakukan penyelidikan terkait kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD Muna Barat.

"Setelah di kejaksaan kami akan sosialisasi kemasyarakat untuk sama-sama mengawal perjuangan ini," tambah Gustam.

tag: #unjuk-rasa  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement