JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Front Pembela Rakyat Bersatu (FPRB) menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar Kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap ketua dan anggota DPRD Kabupaten Muna Baratt erkait adanya dugaan kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD Muna Barat yang diatur dalam Perbup No 67 Tahun 2017.
Saat dihubungi Teropong Senayan.com, koordinator Aksi M.Gustam mendesak agar Kejaksaan Negeri Muna segera memeriksa Anggota DPRD Muna Barat terkait kelebihan pembayaran insentif itu.
"Meminta kejaksaan segera memeriksa ketua dan anggota DPRD mubar terkait kelebihan pembayaran insentif
meminta kejaksaan segera memeriksa sekwan terkait beliau sebagai KPA dalam penggunaan anggaran Tunjangan DPRD," kata Gustam kepada wartawan, Senin(2/8/2021).
Tokoh pemuda Muna Barat dari Desa Guali itu berharap agar Kejaksaan Negeri Muna secepatnya melakukan tindakan agar penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di DPRD Muna Barat tidak berkepanjangan.
Adapun tanggapan Kejaksaan Negeri Muna akan segera melakukan penyelidikan terkait kelebihan pembayaran tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, dan dana operasional pimpinan DPRD Muna Barat.
"Setelah di kejaksaan kami akan sosialisasi kemasyarakat untuk sama-sama mengawal perjuangan ini," tambah Gustam.