JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak punya keseriusan menangkap daftar pencarian orang (DPO) Harun Masiku, meski saat ini telah masuk ke dalam DPO internasional. Sedari awal, keseriusan itu seharusnya dilakukan untuk menangkap mantan calon legislatif (Caleg) PDIP tersebut.
“Sangat tidak serius karena dulu waktu bisa ditangkap tapi tidak ditangkap. Waktu kabur sejak awal mestinya langsung red notice tapi nyatanya tidak ada red notice,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).
Pegiat antikorupsi ini lantas menyinggung komitmen Ketua KPK Firli Bahuri terkait keseriusan untuk menangkap Harun Masiku. Menurutnya, pernyataan Firli hanya sekedar janji untuk menghindari protes publik.
“Firli sejak awal selalu ngomong akan bisa nangkap tapi nyatanya hanya janji. Kalau baru sekarang red notice, itu artinya hanya lip service sekedar menghindari kemarahan rakyat,” cetus Boyamin.
Sebelumnya KPK menyatakan, Harun Masiku kini resmi menjadi buronan internasional. KPK menyampaikan, upaya pelacakan juga terus dilakukan KPK dengan menggandeng kerja sama para pihak, Bareskrim Polri, Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan NCB Interpol. Terlebih kini red notice untuk Harun Masiku telah diterbitkan.