Berita
Oleh Bachtiar pada hari Senin, 16 Agu 2021 - 12:12:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Bamsoet Tegaskan Amandemen UUD 1945 Tak Bahas Masa Jabatan Presiden

tscom_news_photo_1629090745.jpg
Bambang Soesatyo Politikus Golkar (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, (Bamsoet) mengatakan, pentingnya amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidatonya di acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI/DPD RI dan Rapat Paripurna DPR RI tentang RAPBN 2022, Senin (16/8).

"Hasil kajian MPR 2019-2024 menyatakan perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional untuk memastikan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Bamsoet juga menegaskan,
pembahasan amandemen UUD 1945 tak akan membuka kotak pandora untuk membahas isu lain, termasuk masa jabatan presiden.

"Perubahan UUD hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah disertai dengan alasannya," ujarnya.

Menurut Bamsoet, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis penting untuk memastikan potret bangsa Indonesia ke depan, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global.

Bamsoet juga memastikan keberadaan PPHN tidak akan mempengaruhi tugas pemerintah untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) dan rencana pembangunan jangka menegah (RPJM).

"PPHN akan jadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis," pungkasnya.

tag: #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soroti Kasus Megakorupsi Poyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Legislator: Perampokan Terang-terangan!

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 03 Jul 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menyoroti soal skandal korupsi proyek fiktif senilai Rp 431 miliar. Menurutnya, kasus megakorupsi di tubuh Telkom ini bukan hanya ...
Berita

Direktur Rumah Sakit Indonesia Tewas Akibat Serangan Israel, Sukamta: Kejahatan yang Luar Biasa

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Al Jazeera melaporkan 67 orang tewas dalm waktu 24 jam (2/7) di Palestina. Dari 67 orang itu, 11 orang yang tewas di antaranya saat menunggu bantuan kemanusiaan. Mereka ...