JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tersangka kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya Palembang, Ahmad Nasuhi, disebut pernah hilang ingatan usai operasi. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah mengecek kebenaran hal itu. Alhasil Mereka menyatakan kondisi Ahmad Nasuhi saat ini sering mengeluh lemah akibat penyakit hidrosefalus dan aneurisma yang dideritanya sejak lama.
Sebelumnya juga viral di media sosial kabar tentang Ahmad Nasuhi yang mengalami hilang ingatan pascapenetapan tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
Untuk itu, Kejati Sumatera Selatan dan kuasa hukum membantah kabar tentang tersangka dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Ahmad Nasuhi yang hilang ingatan.
"Kabar hilang ingatan itu salah, saya tidak pernah bilang seperti itu ke media. Namun karena penyakitnya itu kalau tidak dirawat, bisa menyebabkan stroke, hilang ingatan, bahkan kematian," ujar Pengacara Ahmad Nasuhi, Ridho Junaidi kepada wartawan, Kamis (19/8).
Ridho menjelaskan, pada 2019 Nasuhi sempat menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Singapura atas kedua penyakitnya tersebut. Ridho berujar, hidrosefalus menyebabkan penumpukan cairan di otaknya dan aneurisma menyebabkan terjadinya pembengkakan pembuluh darah di otak.
Operasi aneurisma yang dijalankan Nasuhi menyebabkan otaknya harus dipasang ring pada bagian kepala untuk mencegah pembengkakan. Namun ring tersebut harus dijaga dengan stabil. Jika pembuluh darah kembali bengkak, bisa pecah dan darah bisa membanjiri otak.
"Itu bisa stroke, lupa ingatan, dan menyebabkan kematian," ujar dia.
Kondisi kesehatan Ahmad Nasuhi memburuk karena mengalami tekanan saat diperiksa oleh penyidik kejaksaan dan pasca ditahan. Hal tersebut memicu gejala sakit kepala dan mual yang sering dialaminya saat masa tahanan di Rutan Pakjo. Saat ini, Ahmad Nasuhi menjalani masa penahanan selagi menunggu proses hukumnya di persidangan.
Saat penyidikan sebelum ditetapkan tersangka pun, ujar Ridho, pemeriksaan dilakukan lebih lambat dari biasanya karena tekanan yang timbul akibat pemeriksaan tersebut mempengaruhi kesehatan Nasuhi.
Saat ini pihaknya tengah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ke rumah sakit dan dokter yang mana karena kliennya yang lebih tahu dokter mana yang sudah biasa menangani dirinya. Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan ke dokter rutan dan berkoordinasi dengan kejaksaan agar bisa melakukan pengawalan saat Nasuhi berobat.
Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman mengatakan hal serupa.
"Saat diperiksa kan ditanya apakah saudara sehat, sehingga pemeriksaan bisa dilakukan. Hingga saat ini kita pun belum mendapatkan laporan dari rutan kalau yang bersangkutan sakit," ungkap dia.
Sebagai informasi, Ahmad Nasuhi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (16/6). Kasus tersebut diduga menyebabkan kerugian negara Rp116 miliar.
Empat orang tersangka sudah menjalani persidangan yakni Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Eddy Hermanto, Ketua Panitia Divisi Lelang Syarifudin, Project Manager PT Yodya Karya sebagai kontraktor Yudi Arminto, dan Kerjasama Operasional (KSO) PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya Dwi Kridayani.
Sementara Mukti Sulaiman, mantan Sekda Sumsel era Gubernur Alex Noerdin yang ditetapkan tersangka di hari yang sama dengan Nasuhi masih menunggu jadwal persidangan.
Nama Alex Noerdin pun turut terseret dalam dugaan korupsi tersebut. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumsel dalam sidang perdana empat tersangka kasus korupsi ini, Alex Noerdin disebut menerima fee sebesar Rp2,34 miliar dan uang sewa helikopter Rp300 juta dari PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya yang menjadi pemenang tender pembangunan masjid tersebut.