JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban menyebutkan mayoritas obligor BLBI yang berada di luar negeri bermukim di Singapura saat dipanggil oleh tim untuk melunasi kewajiban kepada negara.
"Maka dari itu kami banyak berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Singapura mengenai hal ini," ungkap Rionald Silaban dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (26/8)
Namun, ia menegaskan pemanggilan obligor BLBI yang berada di luar negeri akan menjadi langkah lanjutan dari penagihan yang sedang dilakukan saat ini.
Rencananya, pemanggilan obligor BLBI yang tinggal di luar negeri nantinya akan dipandu oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN), yang saat ini sudah mulai memberi saran kepada Tim Satgas mengenai penanganan obligor di luar wilayah Indonesia.
Saat ini, Satgas BLBI, kata Rionald, akan fokus terlebih dahulu kepada obligor yang berada di dalam negeri, karena masih banyak obligor yang perlu memenuhi panggilan tim.
"Pemanggilan terus dilakukan dan pada dasarnya kami di Satgas membentuk beberapa tim dan masing-masing tim memegang atau mengendalikan beberapa obligor dan debitur," ujarnya.
Ia mengungkapkan setidaknya pemanggilan obligor kini sudah dalam beberapa tahapan, yakni ada beberapa obligor yang baru mulai dipanggil, sudah dipanggil, dan ada beberapa yang masih dalam pembicaraan perjanjian untuk mengajukan proposal.