Berita
Oleh Aswan pada hari Senin, 30 Agu 2021 - 08:07:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Meskipun Masih Sakit, Polri Tetap Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh YW

tscom_news_photo_1630285667.jpg
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Polri menyatakan bakal tetap mengusut tuntas kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE yang menjerat Penceramah Yahya Waloni. Meskipun saat ini, ia sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.

"Oh tetap (diproses). Yang bersangkutan telah dikeluarkan surat perintah penahanannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Senin (30/8/2021).

Untuk saat ini, kata Rusdi, penyidik memberikan hak bagi Ustadz Yahya Waloni untuk menjalani perawatan atas penyakit pembengkakan jantung. Setelah sembuh, dipastikan Rusdi, pihaknya bakal langsung melanjutkan proses perkara yang ada.

"Ya kan sedang sakit. Tentunya kan hak yang bersangkutan untuk mendapat pelayanan kesehatan. Kami obati dulu sampai sehat. Nanti setelah sehat proses akan dilanjutkan oleh penyidik," ujar Rusdi.

Diketahui, Yahya Waloni sudah menjadi tersangka kasus dugaan penodaan agama dan UU ITE sejak bulan Mei 2021 silam. Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa 27 April 2021.

Penyidik Dit Tipid Siber Bareskrim Polri baru menangkap Yahya Waloni, pada Kamis 26 Agustus 2021, sekira pukul 17 00 WIB, di kediamannya Perumahan Permata Klaster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Dihari yang sama, Yahya juga langsung digiring ke Gedung Bareskrim Polri.

Yahya Waloni dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP. Ia terancam penjara hingga enam tahun.

tag: #penistaan-agama  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...