JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyatakan tersangka kasus penistaan agama Ustaz Yahya Waloni direncanakan akan dipulangkan kembali ke Bareskrim Polri usai sempat dirawat karena sakit pembengkakan jantung.
Namun, Asep tidak menjelaskan ihwal kapan Yahya Waloni dipulangkan ke Bareskrim Polri.
Tim kesehatan masih berkoordinasi dengan penyidik Polri.
"Ya sudah (boleh dipulangkan ke Bareskrim)," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Teropong Juga: Meskipun Masih Sakit Polri Tetap Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh YW
Dijelaskan Asep, rencana pemulangan tersebut lantaran kondisi Yahya Waloni mulai dalam kondisi membaik.Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Ia menuturkan Yahya Waloni kini tidak lagi mengalami keluhan sesak nafas.Kondisi tersangka juga sudah jauh lebih membaik dibandingkan pertama kali dilarikan ke RS Polri.
"Dari pemeriksaan dokter, kondisi YW sudah perbaikkan dan keluhan sesak sebelumnya sudah tidak ada," tukasnya.
Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.
Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembengkakan jantung.