Berita
Oleh Aswan pada hari Rabu, 01 Sep 2021 - 15:30:42 WIB
Bagikan Berita ini :

Kondisi YW Membaik, Kini Diperbolehkan Pulang Ke Bareskrim Polri

tscom_news_photo_1630485042.jpg
Yahya Waloni (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Asep Hendra menyatakan tersangka kasus penistaan agama Ustaz Yahya Waloni direncanakan akan dipulangkan kembali ke Bareskrim Polri usai sempat dirawat karena sakit pembengkakan jantung.

Namun, Asep tidak menjelaskan ihwal kapan Yahya Waloni dipulangkan ke Bareskrim Polri.

Tim kesehatan masih berkoordinasi dengan penyidik Polri.

"Ya sudah (boleh dipulangkan ke Bareskrim)," kata Asep saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9/2021).

Teropong Juga: Meskipun Masih Sakit Polri Tetap Usut Tuntas Kasus Dugaan Penistaan Agama Oleh YW

Dijelaskan Asep, rencana pemulangan tersebut lantaran kondisi Yahya Waloni mulai dalam kondisi membaik.Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Ia menuturkan Yahya Waloni kini tidak lagi mengalami keluhan sesak nafas.Kondisi tersangka juga sudah jauh lebih membaik dibandingkan pertama kali dilarikan ke RS Polri.

"Dari pemeriksaan dokter, kondisi YW sudah perbaikkan dan keluhan sesak sebelumnya sudah tidak ada," tukasnya.

Diketahui, Ustaz Yahya Waloni dilarikan dari Bareskrim ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (26/8/2021) malam.

Usai diperiksa tenaga kesehatan, ternyata dia mengalami sakit pembengkakan jantung.

tag: #yahya-waloni  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...