Bisnis
Oleh Rihad pada hari Sabtu, 04 Sep 2021 - 21:04:40 WIB
Bagikan Berita ini :

OJK Nyatakan Pinjol Lebih Banyak Manfaatnya, Hindari yang Ilegal

tscom_news_photo_1630764280.jpeg
Ilustrasi pinjaman online (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Tidak seperti Majelis Ulama Indonesia yang menginginkan pinjaman online dihapus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keberadaan pinjol telah banyak membantu keuangan masyarakat selama ini.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK, Tongam L. Tobing, menyatakan ada 116 pinjol yang tercatat legalitasnya di OJK, dengan total 709 pemberi pinjaman atau investor.

Keberadaan pinjol ini telah melayani sebanyak 66,70 juta masyarakat. Dengan total pinjaman secara kumulatif sebesar Rp 236,47 triliun dan outstanding Rp 24,21 triliun.

"Jadi kalau ada yang mengatakan pinjol mudaratnya banyak, fakta mengatakan tidak. 66,7 juta yang menikmati pinjaman dalam rangka pengembangan UMKM, dalam rangka pemenuhan kebutuhan dana yang tidak diperoleh masyarakat dari sistem keuangan pemerintah," ujar Tongam dalam diskusi yang digelar Info Bank soal keberadaan pinjol, Jumat (3/9).

Citra pinjol menurutnya rusak karena maraknya penipuan mengatasnamakan pinjaman online.

Sejauh ini, kata Tongam, pinjaman ilegal itu bukan berasal dari sektor jasa keuangan. Dalam kasus-kasus yang sudah terjadi, mereka tak ubahnya rentenir yang kerap menarik bunga dan fee tinggi dan membebani si peminjam.

“Kita pinjam Rp 1 juta yang ditransfer cuma Rp 600 ribu. Bunganya dijanjikan setengah persen per hari menjadi 3 persen, jangka waktu 90 hari jadi 3 hari,” ujarnya.

Setidaknya, ada 3.365 pinjol abal-abal yang sudah diberantas SWI OJK. Untuk yang ilegal ini, ia setuju menganggapnya sebagai kejahatan.

saat ini terjadi, gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Tujuan pinjol sangat mulia, menjembatani pendanaan yang tidak bisa dilayani sektor keuangan formal, ke bank tidak bankable, perusahaan pembiayaan tidak dapat pembiayaan, ke pegadaian tidak ada barang yang dijaminkan,” ujar Tongam.

tag: #pinjol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...