Berita
Oleh Aswan pada hari Rabu, 22 Sep 2021 - 09:35:24 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Berhasil Lakukan OTT di Kolaka Timur, Para Pihak Masih Dalam Proses Pemeriksaan

tscom_news_photo_1632278124.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan beberapa pihak.

"Pada Selasa, 21 September 2021 sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/9/2021).

Ali belum mau menjelaskan detail kronologi dan nama-nama pihak yang diamankan dalam operasi senyap ini. Ali menyebut, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif.

"Saat ini para pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata Ali.

Ali menyatakan, KPK akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam operasi tersebut.

"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," kata Ali.

tag: #ott-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Patrice Sebut Banyak Kader Partai Lain Ingin Gabung Hanura

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 02 Sep 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Task Force Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Patrice Rio Capella mengungkapkan, banyak kader partai lain mulai melirik Hanura. Namun, pihaknya belum mau ...
Berita

SEMMI Jakarta Raya Pertanyakan Dasar Putusan Hakim PA Jakpus, Kasus Apa?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) — Putusan Pengadilan Agama Jakarta Pusat Nomor 85/Pdt.G/2025/PA.JP menjadi perhatian publik, khususnya terkait objek harta yang disebut berstatus Sertifikat Hak Milik ...