JAKARTA(TEROPONGSENAYAN)-Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang. Salah satu yang diamankan dalam operasi ini adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE) alias Bang Pepen.
Politikus Golkar tersebut diamankan bersama sejumlah pihak yang dikabarkan salah satunya adalah seorang pengusaha. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang yang masih dalam perhitungan.
Diduga, uang tersebut berkaitan dengan praktek suap-menyuap. Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal Indonesia dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rahmat Effendi mempunyai total harta kekayaan sebesar Rp 6.383.717.647 (Rp6,3 miliar). Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020.
Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp 6.346.002.000 (Rp 6,3 miliar).
Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp 170 juta. Sayangnya, ia tak merinci harta bergeraknya tersebut. Tak hanya itu, pemilik nama panggilan Bang Pepen ini juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp 610 juta.
Kendati demikian, Bang Pepen ternyata juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp1,5 miliar. Sehingga, jika dikalkulasikan secara keseluruhan, harta kekayaan Rahmat Effendi berjumlah Rp 6.383.717.647 (Rp 6,3 miliar).