Berita
Oleh Aswan pada hari Rabu, 22 Sep 2021 - 10:03:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Bupati Bareng Kepala BPBD Kolaka Timur dan 4 Orang Lainnya Ditangkap Dalam OTT KPK

tscom_news_photo_1632279805.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

KENDARI(TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung pada 21 September 2021 malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam OTT itu, KPK menangkap Andi bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kolaka Timur Anzarullah dan 4 orang lainya.

“Sekarang masih menjalani pemeriksaan di ruang Dirkrimsus Polda Sultra,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sultra, Komisaris, Dolfie Kumaseh, kepada wartawan Rabu, (22/9/2021)

Andy Merya merupakan politisi PPP, ia menjadi bupati defenitif perempuan pertama di Sultra periode 2021-2024 oleh Gubernur Sultra Ali Mazi pada 14 Juni 2021 lalu.

Andi Merya dilantik sebagai Bupati Koltim menggantikan Samsul Bahri Madjid yang meninggal karena mengalami serangan jantung pada Juni 2021 lalu.

Bupati Kolaka Timur Andy Merya bersama Anzarullah dibawa dari Kolaka Timur menuju Polda menggunakan dua mobil, satu anvaza hitam dan inova silver. Mereka tiba tengah malam di Markas Polda Sultra yang berada di Anduonohu, Kota Kendari. Dolfie menambahkan petugas KPK yang melakukan OTT berjumlah 10 orang.

Kemudian, saat dihubungi wartawan, Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa Bupati Kolaka Timur, Andi Merya, telah ditangkap dalam OTT tersebut.

"Iya betul, salah satu yang ditangkap (Bupati Kolaka Timur)," ujar Ali kepada wartawan, Rabu(22/9/2021).

Dilansir dari https://elhkpn.kpk.go.id/, Andi Merya memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 478 juta. Ia melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya pada 9 September 2020 lalu atau pada saat mengajukan diri sebagai calon kepala daerah.

Adapun rincian hartanya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 90 juta, harta bergerak lain senilai Rp 374 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 13 juta. Sehingga total menjadi Rp 478 juta.

Ali mengatakan, KPK memiliki 1x24 jam untuk memeriksa dan menentukan status hukum Bupati Kolaka Timur Andi Merya.

tag: #ott-kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement