JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak meluruskan pemberitaan sejumlah media massa online tentang latar belakang pendidikan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
“Kami ingin meluruskan ataupun mengklarifikasi pemberitaan beberapa media massa online yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Jaksa Agung berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung dan perlu dikoreksi,” kata Kapuspenkum, Kamis (23/9/2021).
Leonard juga memastikan bahwa beberapa data Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya salah, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia.
Berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, ungkap Kapuspenkum, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu:
- Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang;
- Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta;
- Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.
“Dokumen dan data pendidikan tersebut sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman,” tegas Leonard.
Sebelumnya, beberapa media online mengangkat berita mengenai latar belakang pendidikan Burhanuddin yang berbeda antara data di buku pidato pengukuhan profesornya di Universitas Jenderal Soedirman dan data Kejagung.
Dalam buku pengukuhannya sebagai profesor, tulis sejumlah media online, Burhanuddin adalah lulusan sarjana hukum dari Universitas 17 Agustus 1945, Semarang, Jawa Tengah, tahun 1983. Namun, dalam situs resmi Kejagung, dia disebut lulusan sarjana hukum Universitas Diponegoro tahun 1980.
Untuk pendidikan pasca sarjananya, situs resmi Kejagung menyebut Burhanuddin merupakan lulusan magister manajemen dari Universitas Indonesia (UI) tahun 2001. Sedangkan di buku pengukuhan profesornya, dia disebut lulus dari Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta tahun 2001.
Kemudian untuk pendidikan doktornya, media online tersebut menulis situs resmi Kejagung mencatat Burhanuddin mendapatkan gelar doktor di UI tahun 2006. Sementara dalam buku pengukuhan, dia lulusan Universitas Satyagama Jakarta tahun 2006.