JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Kota Yogyakarta akan membuat aplikasi untuk dipakai di kawasan Malioboro. Hal itu karena QR Code PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan belum tersedia di sana.
Heroe mengatakan, melihat kondisi ini, mau tak mau pihaknya mengembangkan model sendiri. Aplikasi yang belum diberi nama itu merupakan pengembangan dari QR Code scan yang sudah dikembangkan sejak awal pandemi.
QR Code menjadi syarat wajib bagi para wisatawan atau masyarakat jika ingin masuk ke tempat umum.
"Iya karena kalau saya membayangkan seluruh Indonesia mengajukan semuanya dan QR Code ada spesifikasi (khusus) pasti memerlukan waktu yang panjang," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi kepada wartawan di Kantor Kecamatan Kotagede, Yogyakarta, Rabu (29/9).
Pada akhir pekan kemarin, aplikasi itu juga sudah diuji coba. Fungsi utama dari aplikasi itu tidak hanya sekadar pelacakan saja, tetapi juga untuk membatasi waktu kunjung wisatawan maksimal 2 jam di Malioboro.
"Karena Malioboro bukan destinasi wisata yang dibuka tetapi Malioboro kawasan bisnis ekonomi, banyak orang datang ke sana. Mau nggak mau kami yang ada di Kota Yogya harus ikut memonitor juga meski dengan aplikasi kita sendiri yang dulu QR Code scan segala macam itu masih kita jalankan," kata Heroe.
"Hanya tidak dikelola Dinas Kominfo tetapi Dinas Kebudayaan terutama untuk monitoring 2 jam di Malioboro dan 3 jam parkir. Sedang kita uji coba Sabtu-Minggu kemarin, hasil seperti apa saya belum dapat," bebernya.
Total ada 7 destinasi wisata yang diizinkan buka oleh Kemenparekraf di DIY. Dari jumlah tersebut, hanya 1 destinasi berada di Kota Yogyakarta yaitu Gembira Loka Zoo.
Mengenai kesiapan destinasi wisata lain untuk beroperasi, Heroe memastikan mayoritas destinasi sudah siap untuk beroperasi yang artinya tinggal menunggu izin pusat saja.