JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto mengaku kurang sependapat jika maskapai Garuda Indonesia ditutup apalagi dipailitkan.
Menurutnya, masih banyak opsi rasional yang bisa ditempuh Pemerintah guna menyelamatkan maskapai kebanggaan bangsa dan negara ini.
"Pertama Pemerintah harus menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas indikasi markup-markup yang terjadi di Garuda sebelumnya. Kerugian Garuda tidak bisa lepas dari praktek markup-markup dalam perjanjian dengan pihak Lessor," ungkap Politikus PDIP itu kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Nantinya, lanjut dia, dalam pengusutan tersebut harus mampu ditemukan bukti kuat bahwa kerugian yang dialami Garuda hingga saat ini imbas adanya dugaan markup yang dilakukan management Garuda sebelumnya.
"Bukti ini nantinya sebagai bargaining position (posisi tawar) pemerintah dalam melakukan renegosiasi dengan pihak Lessor. Lessor tentunya akan mempertimbangkan alasan hukum ketika pemerintah mampu membawa bukti kerugian Garuda imbas adanya markup," tandas Bendahara Megawati Institute itu.
Darmadi juga menyarankan, jika opsi tersebut di atas belum menemui titik terang maka masih banyak cara lain yang bisa ditempuh pemerintah guna menyelamatkan Garuda.
"Jika ada celah "korupsi"apalagi sampai bisa terbukti dinegara Lessor, tentu bisa dibawa ke FCPA (Foreign Corruption Practice Act) atau ke UK Bribery Act (UKBA). Semakin mudah jika lessor-nya perusahaan terbuka (listed diluar negeri). Mereka akan ketakutan terutama prinsipal lessor karena akan mempengaruhi valuasi nilai perusahaan di capital marketnya. Intinya Pemerintah harus menemukan bukti korupsi sehingga bisa renegosiasi dengan mulus," tandasnya.
Tak hanya renegosiasi dengan pihak Lessor, Darmadi juga menyarankan agar opsi restrukturisasi Garuda lebih flexible.
"Utang-utang Garuda yang kebanyakan ke BUMN lain misalnya mesti diperpanjang durasinya, bunga utangnya diturunkan sekecil mungkin serta adanya grace period yang panjang. Ini perlu dilakukan agar Garuda bisa terselamatkan. Jadi BUMN lain harus punya kesadaran bahwa Garuda sebagai maskapai kebanggaan bangsa harus diselamatkan," tandasnya.
Adapun terkait wacana pengalihan Garuda ke Pelita Air, Darmadi justru mempertanyakan sejauh mana kajian yang sudah dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN.
"Belum ada kajiannya terkait pemindahan Garuda ke Pelita Air. Padahal kajian ini penting sebagai proyeksi apakah Pelita Air mampu dari sisi keuangan, management, aset, bisnis,struktur pasar,persaingan dan aspek lainnya. Kan itu saja belum ada kok tiba-tiba mau dialihkan," tandasnya.
Terakhir, Darmadi berpesan agar para pemegang saham di Garuda punya kesadaran dan jiwa nasionalisme dengan merelakan kepemilikan sahamnya untuk diambil alih atau dibeli oleh pemerintah dengan harga minimal. Dengan catatan, pelepasan saham tersebut dengan harga yang seminimal mungkin .
"Pemerintah harus meminta kepada pemegang saham lainnya agar Garuda bisa dikuasai kembali oleh negara 100% demi kepentingan nasional dan penyelamatan Garuda. Kalau ditutup maka mereka juga (pemegang saham Garuda dari unsur masyarakat dan swasta) enggak dapat apa-apa," tegasnya.