Berita
Oleh Bachtiar pada hari Sabtu, 13 Nov 2021 - 22:42:59 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanggapi Rencana Luhut Audit LSM, MAKI: Kalau Bersih, Kenapa Takut!

tscom_news_photo_1636818179.jpg
Boyamin Saiman Koordinator MAKI (Sumber foto : Istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku antusias dengan rencana Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan yang ingin melakukan audit terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"MAKI sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11/2021).

MAKI, kata dia, memahami audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.

"LSM dalam geraknya adalah mengontrol Pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?" tandasnya.

MAKI, tegas dia, justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM.

"Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya," ujarnya.

Lebih lanjut Boyamin menegaskan, MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.

"MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI," ujarnya.

Boyamin menambahkan, sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit dilakukan oleh LBP, "MAKI akan berkirim surat resmi kpd LBP, jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," pungkasnya.

tag: #maki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement