JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) mudik lebaran menggunakan mobil dinas.
Yuddy beralasan kebijakan tersebut ditempuh untuk memudahkan para PNS mudik lebaran ke kampung halaman, terutama eselon dua ke bawah. "Daripada repot-repot cari tiket pesawat atau kereta api, lebih baik mereka kita izinkan mudik dengan kendaraan dinas," ujar Yuddy saat menghadiri acara istighosah NU bersama Presiden Jokowi di Masjid Istiqlal.
Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan kebijakan membolehkan PNS mudik lebaran dengan mobil dinas masih dalam pengkajian kementeriannya.
"Nanti kalau dilaksanakan akan ada syarat-syaratnya. Misalnya BBM ditanggung pegawai yang bersangkutan, kalau ada kerusakan juga mereka yang menanggung," ujar Herman kepada TeropongSenayan di Jakarta, Selasa (16/06/2015).
Herman membantah kebijakan yang dibuat Menteri Yuddy bertentangan dengan prinsip efesiensi. Ia mengatakan, sejauh segala risiko yang terjadi saat mobil dinas dipakai mudik menjadi tanggung jawab PNS bersangkutan tidak masalah. "Tapi sekali lagi kebijakan ini lagi kami finalisasi," pungkas Herman.(ss)