JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Muhammad Taufik akui koleganya di DPRD DKI yang mengubah pelat merah menjadi hitam telah melakukan pelanggaran.
"Ya, itu pelanggaran. Bisa kena sanksi, teguran, ditilang sama polisi. Kalau yang resmi harusnya ngajuin (dulu) ke Polda. Kalau ini dicat hitam kali, ya jelas enggak boleh," kata Taufik di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
Meski begitu, Taufik menyebut, kebanyakan anggota DPRD yang mengganti pelat warna merah menjadi hitam semata-mata demi keamanan saat ada unjuk rasa.
Sebab, kata Taufik, saat ada aksi demo, biasanya yang menjadi pelampiasan massa adalah mobil-mobil berpelat merah.
Sebagaimana diketahui, beberapa mobil anggota DPRD DKI kedapatan menggunakan pelat palsu. Hal itu diketahui dari pelat berwarna hitam, tetapi kode belakangnya PQB. (mnx)