Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:28:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekwan DKI: Kalau Mobil Dinas, Harusnya Pelat Merah

17Foto-mobil-dinas-yang-sudah-dirubah-warna-plat.jpg
Salah Satu Mobil Dinas yang Diganti Warna Pelat Nomornya (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan (Sekwan) DKI Suryana mengatakan, fasilitas mobil dinas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI itu seharusnya berpelat merah dengan kode belakang pelat PQB.

"Kalau dari Pemprov pakainya pelat merah karena mobil pemerintah. Yang kita pegang itu STNK masing-masing anggotanya," kata Suryana di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Ia mengakui, saat ini memang ada sekitar sepuluh anggota DPRD yang mengajukan untuk mengganti pelat mobil dinas mereka menjadi warna hitam. Tapi baru empat yang mendapatkan pelat baru.

Namun kata dia, untuk pergantian pelat mobil dinas pemerintah, seharusnya kalau pelat merah kode belakangnya PQB, sedangkan setelah diganti pelat hitam kode belakangnya menjadi RFZ.‎ (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
IDUL FITRI 2025 AHMAD NAJIB Q
advertisement
DOMPET DHUAFA RAMADHAN PALESTIN
advertisement
IDUL FITRI 2025 WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2025 HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2025 HERMAN KHAERON
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Oleh Anthony Budiawan
pada hari Selasa, 25 Mar 2025
Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...
Jakarta

Peran ICC dalam Menegakkan Keadilan atas Dugaan Pelanggaran HAM

International Criminal Court (ICC) yang berbasis di Den Haag merupakan lembaga peradilan independen yang memiliki yurisdiksi atas kejahatan serius seperti kejahatan perang, kejahatan terhadap ...