Jakarta
Oleh Alfian Risfil pada hari Jumat, 02 Okt 2015 - 14:28:55 WIB
Bagikan Berita ini :

Sekwan DKI: Kalau Mobil Dinas, Harusnya Pelat Merah

17Foto-mobil-dinas-yang-sudah-dirubah-warna-plat.jpg
Salah Satu Mobil Dinas yang Diganti Warna Pelat Nomornya (Sumber foto : Alfian Risfil/TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kepala Bagian Umum Sekretariat Dewan (Sekwan) DKI Suryana mengatakan, fasilitas mobil dinas yang diberikan untuk anggota DPRD DKI itu seharusnya berpelat merah dengan kode belakang pelat PQB.

"Kalau dari Pemprov pakainya pelat merah karena mobil pemerintah. Yang kita pegang itu STNK masing-masing anggotanya," kata Suryana di kantor DPRD DKI, Jakarta, Jumat (2/10/2015).‎

Ia mengakui, saat ini memang ada sekitar sepuluh anggota DPRD yang mengajukan untuk mengganti pelat mobil dinas mereka menjadi warna hitam. Tapi baru empat yang mendapatkan pelat baru.

Namun kata dia, untuk pergantian pelat mobil dinas pemerintah, seharusnya kalau pelat merah kode belakangnya PQB, sedangkan setelah diganti pelat hitam kode belakangnya menjadi RFZ.‎ (mnx)

tag: #DPRD DKI palsukan pelat nomor mobil dinas  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
BANK DKI JACKONE
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DREAL PROPERTY
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...